Polda Jawa Timur telah menetapkan artis Ferry Irawan sebagai tersangka. Hal ini terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan, Ferry Irawan akan melakukan penganiayaan apabila permintaannya tak dituruti.
Termasuk soal hubungan intim sebagai suami istri.
"Ya termasuk hal privat, masalah suami istri ya," ujarnya dikutip dari beritajatim.com--jejaring Suara.com--Kamis (12/1/2023).
Hotman Paris yang hari ini mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, kliennya telah mengalami KDRT sejak tiga bulan terakhir.
"Sudah tiga bulan penganiayaan yang dialami Venna, hingga sekarang terjadi kerusakan di tulang rusuknya," ujar Hotman Paris.
Venna Melinda mengungkap motif Ferry Irawan melakukan KDRT. Menurutnya, Ferry kerap kali melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Selain saat marah dan cemburu, ia juga mengungkapkan Ferry juga kerap marah apabila permintaannya tidak dituruti.
"Dia akan memukul kalau dia marah, cemburu dan apabila permintaannya tak dituruti," ujar Venna Melinda.
Baca Juga: Pilu, Venna Melinda Ternyata Sudah 3 Bulan Alami KDRT
Sebelumnya, Venna Melina menceritakan kronologi penganiayaan dari suaminya Ferry Irawan pada Minggu (8/1/2023) pagi di sebuah hotel di Kediri.
Menurut Venna, suami yang menikahinya setahun lalu tersebut menindih dan membekapnya.
"Saya sempat teriak, tolong-tolong hidung saya patah karena terlalu keras, begitu saya bilang hidung saya patah langsung dilepaskan begitu saya berdiri langsung darah keluar dari hidung saya seperti air," ujar Venna Melinda.
Kekinian, polisi telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini
-
Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja
-
Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
Niat Tolong Pria Minta Tumpangan, Pemuda Palembang Dibacok dan Ditusuk Begal