/
Kamis, 12 Januari 2023 | 16:15 WIB
Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, di Polda Jatim, Kamis (12/1/2023). ([SuaraJatim/Dimas Angga])

Ferry Irawan Tersangka

Kekinian, Polda Jatim telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Load More