Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan, pihaknya langsung mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
Diketahui, Ferry Irawan ditahan setelah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda.
Pengajuan penangguhan penahanan Ferry Irawan dilayangkan kepada penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Jeffry berharap, penangguhan penahanan Ferry Irawan segera dikabulkan.
"Sudah, sudah kami ajukan penangguhan," kata Jeffry di Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin (16/1/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan Ferry Irawan ditahan dalam kasus KDRT Venna Melinda.
Ia mengatakan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terkait riwayat penyakit yang dialami Ferry Irawan. Penyidik juga melakukan pemeriksaan sidik jari Ferry Irawan.
"Penahanan ini sebagai mana diatur dalam pasal 21 KUHAP. Jadi ini syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan," kata Dirmanto.
Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwin Zainul Hakim mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan tidak ada kendala untuk menahan Ferry Irawan.
Baca Juga: Tidak Ada Kata Lelah, Ferry Irawan Setiap Hari Minta Jatah, Venna Melinda: Ternyata dia Orang Jahat
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan Biddokkes Polda Jatim disimpulkan bahwa tidak menjadi halangan untuk dilaksanakan proses lanjut (penahanan) sehingga tidak ada kendala di bidang kesehatan," kata dia.
Sebelumnya, Ferry dilaporkan istrinya Venna Meinda ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel di Kota Kediri pada Minggu (8/1). Berkas laporan dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, maka polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.
Pada Senin kemarin, Ferry Irawan datang memenuhi panggilan Polda Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka KDRT. Ferry Irawan diperiksa sembilan jam mulai pukul 10.15 hingga 19.15 WIB.
Ferry keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan baju berwarna biru bertuliskan "TAHANAN", dan tangannya diborgol.
"Saya minta maaf kepada istri saya. Saya hanya manusia biasa. Sebagai suami, saya punya kelebihan dan kekurangan," katanya.
Ferry Irawan juga meminta maaf kepada keluarganya setelah resmi menjadi tahanan atas kasus KDRT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan