Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan, pihaknya langsung mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
Diketahui, Ferry Irawan ditahan setelah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda.
Pengajuan penangguhan penahanan Ferry Irawan dilayangkan kepada penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Jeffry berharap, penangguhan penahanan Ferry Irawan segera dikabulkan.
"Sudah, sudah kami ajukan penangguhan," kata Jeffry di Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin (16/1/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan Ferry Irawan ditahan dalam kasus KDRT Venna Melinda.
Ia mengatakan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terkait riwayat penyakit yang dialami Ferry Irawan. Penyidik juga melakukan pemeriksaan sidik jari Ferry Irawan.
"Penahanan ini sebagai mana diatur dalam pasal 21 KUHAP. Jadi ini syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan," kata Dirmanto.
Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwin Zainul Hakim mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan tidak ada kendala untuk menahan Ferry Irawan.
Baca Juga: Tidak Ada Kata Lelah, Ferry Irawan Setiap Hari Minta Jatah, Venna Melinda: Ternyata dia Orang Jahat
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan Biddokkes Polda Jatim disimpulkan bahwa tidak menjadi halangan untuk dilaksanakan proses lanjut (penahanan) sehingga tidak ada kendala di bidang kesehatan," kata dia.
Sebelumnya, Ferry dilaporkan istrinya Venna Meinda ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel di Kota Kediri pada Minggu (8/1). Berkas laporan dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, maka polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.
Pada Senin kemarin, Ferry Irawan datang memenuhi panggilan Polda Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka KDRT. Ferry Irawan diperiksa sembilan jam mulai pukul 10.15 hingga 19.15 WIB.
Ferry keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan baju berwarna biru bertuliskan "TAHANAN", dan tangannya diborgol.
"Saya minta maaf kepada istri saya. Saya hanya manusia biasa. Sebagai suami, saya punya kelebihan dan kekurangan," katanya.
Ferry Irawan juga meminta maaf kepada keluarganya setelah resmi menjadi tahanan atas kasus KDRT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
Mulai dari 50 Ribuan! 5 Pilihan Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Berjerawat
-
Turki Tersingkir Tragis dari Piala Dunia 2026 usai Kalah dari 10 Pemain Paraguay
-
CSI Banting Harga Chery E5, Turun Sampai Rp 40 Juta
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Executive Talk | Hoaks Kesehatan dan AI, Ini Pandangan RS Pelni
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
3 Lampu Emergency Terbaik dan Tahana Lama Sampai 20 Jam, Solusi Listrik Mati dalam Rumah Tangga
-
Piala Dunia 2026: Blunder Popovic Bikin Australia Harus Bertarung Keras Hingga Laga Pamungkas