Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan, pihaknya langsung mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
Diketahui, Ferry Irawan ditahan setelah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda.
Pengajuan penangguhan penahanan Ferry Irawan dilayangkan kepada penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Jeffry berharap, penangguhan penahanan Ferry Irawan segera dikabulkan.
"Sudah, sudah kami ajukan penangguhan," kata Jeffry di Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin (16/1/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan Ferry Irawan ditahan dalam kasus KDRT Venna Melinda.
Ia mengatakan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terkait riwayat penyakit yang dialami Ferry Irawan. Penyidik juga melakukan pemeriksaan sidik jari Ferry Irawan.
"Penahanan ini sebagai mana diatur dalam pasal 21 KUHAP. Jadi ini syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan," kata Dirmanto.
Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwin Zainul Hakim mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan tidak ada kendala untuk menahan Ferry Irawan.
Baca Juga: Tidak Ada Kata Lelah, Ferry Irawan Setiap Hari Minta Jatah, Venna Melinda: Ternyata dia Orang Jahat
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan Biddokkes Polda Jatim disimpulkan bahwa tidak menjadi halangan untuk dilaksanakan proses lanjut (penahanan) sehingga tidak ada kendala di bidang kesehatan," kata dia.
Sebelumnya, Ferry dilaporkan istrinya Venna Meinda ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel di Kota Kediri pada Minggu (8/1). Berkas laporan dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, maka polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.
Pada Senin kemarin, Ferry Irawan datang memenuhi panggilan Polda Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka KDRT. Ferry Irawan diperiksa sembilan jam mulai pukul 10.15 hingga 19.15 WIB.
Ferry keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan baju berwarna biru bertuliskan "TAHANAN", dan tangannya diborgol.
"Saya minta maaf kepada istri saya. Saya hanya manusia biasa. Sebagai suami, saya punya kelebihan dan kekurangan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepeda Harga di Bawah Rp1 Juta, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-kaleng
-
Hasil BRI Super League: Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin dari Jepara
-
Kasus Dokter Myta, Polisi Tunggu Hasil Investigasi Kemenkes untuk Tentukan Langkah Hukum
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Duel 'El Clasico' Indonesia Kembali ke Senayan: PSSI Restui Laga Persija vs Persib di GBK
-
Benarkah 5 Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Razia Ilegal? Ratu Dewa Buka Suara
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Update Kecelakaan SDN Sukaratu 5: Polisi Tunggu Gelar Perkara, Pengemudi Tidak Ditahan
-
Kisah Dera Bantu Suami Melawan Penyakit GERD Melalui Pendekatan Holistik