Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (KBK), perwira polisi yang ditangkap dengan seorang perempuan di sebuah kamar hotel dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengatakan, Kombes YBK ditetapkan sebagai tersangka lantaran mengajak dan memfasilitasi pelaku lainnya.
"Ini yang memberatkan adalah dia (YBK) mengajak dan memfasilitasi perempuan berinisial R," kata Andi Oddang, Selasa (17/1/2023) dikutip dari Antara.
Sebelumnya anggota Baharkam Polri itu ditangkap pada Jumat (6/1) di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 15.36 WIB.
Tersangka ditangkap bersama seorang perempuan bernama Novi Prihartini alias Refi (R).
Andi Oddang menjelaskan bahwa perempuan tersebut ikut mengkonsumsi narkoba karena diajak oleh Kombes YBK.
"Kombes YBK juga memfasilitasi dengan menyediakan tempat dan peralatan." kata Andi.
Saat ditangkap penyidik menyita dua barang bukti yakni dua bungkus sabu total 1,1 gram yang terbagi menjadi dua barang bukti yakni 0,5 gram dan 0,6 gram.
Selain Kombes YBK dan Novi Prihartini alias Revi (R) polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka lain yakni Dedi Rusmana alias Bacing dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong.
Baca Juga: Luhut Klaim Semua Perusahaan Mobil Listrik Dunia Ingin Investasi di Indonesia
"Masih ada satu DPO (daftar pencarian orang) lagi berinisial A alias Andi," kata Andi Oddang.
Kemudian, ada dua wanita lain yang terlibat dalam kasus ini namun tidak jadi tersangka.
"Mereka cuma berstatus saksi dan akan dilakukan rehabilitasi yaitu Putri Nendi Irawan dan Kania Sarungallo," kata Andi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700
-
Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN
-
Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!
-
4 Masker Black Tea Kaya Antioksidan untuk Hempas Kerutan dan Kulit Kusam
-
Berasa Nonton Langsung! Review Film Konser 3D Billie Eilish yang Bikin Merinding
-
Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!
-
John Herdman Siapkan Formula Baru Jelang Timnas Indonesia Mentas di Piala Asia 2027
-
Viral Obrolan Ibu Syifa Hadju dan El Rumi, Benarkah Dosa Istri Ditanggung Suami?
-
Ini Bedanya Yamaha Fino Indonesia dan Jepang, Harga Mirip Scoopy
-
Viral! Lowongan Personal Assistant Influencer Ini Tuai Hujatan, Job Desk Dinilai Tak Manusiawi