Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (KBK), perwira polisi yang ditangkap dengan seorang perempuan di sebuah kamar hotel dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengatakan, Kombes YBK ditetapkan sebagai tersangka lantaran mengajak dan memfasilitasi pelaku lainnya.
"Ini yang memberatkan adalah dia (YBK) mengajak dan memfasilitasi perempuan berinisial R," kata Andi Oddang, Selasa (17/1/2023) dikutip dari Antara.
Sebelumnya anggota Baharkam Polri itu ditangkap pada Jumat (6/1) di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 15.36 WIB.
Tersangka ditangkap bersama seorang perempuan bernama Novi Prihartini alias Refi (R).
Andi Oddang menjelaskan bahwa perempuan tersebut ikut mengkonsumsi narkoba karena diajak oleh Kombes YBK.
"Kombes YBK juga memfasilitasi dengan menyediakan tempat dan peralatan." kata Andi.
Saat ditangkap penyidik menyita dua barang bukti yakni dua bungkus sabu total 1,1 gram yang terbagi menjadi dua barang bukti yakni 0,5 gram dan 0,6 gram.
Selain Kombes YBK dan Novi Prihartini alias Revi (R) polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka lain yakni Dedi Rusmana alias Bacing dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong.
Baca Juga: Luhut Klaim Semua Perusahaan Mobil Listrik Dunia Ingin Investasi di Indonesia
"Masih ada satu DPO (daftar pencarian orang) lagi berinisial A alias Andi," kata Andi Oddang.
Kemudian, ada dua wanita lain yang terlibat dalam kasus ini namun tidak jadi tersangka.
"Mereka cuma berstatus saksi dan akan dilakukan rehabilitasi yaitu Putri Nendi Irawan dan Kania Sarungallo," kata Andi.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Honor Magic V6: Raja Baru Ponsel Foldable yang Nyaris Tanpa Celah
-
Iran Pertimbangkan Usulan Damai AS, Tapi Tolak Negosiasi Langsung!
-
Devils' Crest, Anime Baru Kreator Sword Art Online Dijadwalkan Tayang 2026
-
Personel Gugur saat Ops Ketupat, Kakorlantas Polri Sampaikan Duka Mendalam
-
Dahyun TWICE Absen Sementara dari Tur, JYP Pastikan Fokus Pada Pemulihan
-
Arya Saloka Akui Trauma Pernikahan, Pilih Rukiah untuk Sembuhkan Luka
-
Syarat Kesepakatan Damai, Iran Minta Penghentian Serangan ke Hizbullah di Lebanon
-
NCT WISH Keluarkan Aura Dewasa di Sampul Majalah Elle Korea Jelang Comeback
-
Israel Panik! Donald Trump akan Setop Perang Meski Tanpa Deal dengan Iran
-
Sambut Rencana Operasi Darat AS, Iran Siapkan Jebakan Rantau dan Sistem Pertahanan Udara