/
Selasa, 17 Januari 2023 | 18:43 WIB
Baim Wong memberikan keterangan pers terkait pelaporan kasus penipuan giveaway bodong yang mencatut namanya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2023). ([ANTARA/ Ilham Kausar])

Artis Baim Wong mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2023). Ia didampingi kuasa hukumnya Erick Filemon.

Kedatangan Baim Wong untuk melaporkan kasus penipuan program pemberian gratis (giveaway) bodong yang mencatut namanya.

Suami dari Paula Verhoeven itu datang beserta sejumlah korban yang dirugikan dari program bodong tersebut.

"Banyak dari mereka yang mengadu ke saya kalau itu ketipu terus yang puncaknya adalah warga asing yang ditipu sampai Rp 140 juta," ucap Baim Wong.

Baim Wong beserta korban juga menyertakan nomor ponsel tersebut ke dalam laporannya.

Penipuan yang mencatut nama Baim Wong itu lebih menjurus ke arah penipuan giveaway bodong melalui WhatsApp, Facebook, Tik Tok dan juga SMS.

Dia menjelaskan para korban seperti terhipnotis oleh pelaku dan meminta untuk melakukan transfer ke nomor rekening tertentu.

"Mereka (korban) dijanjikan nominal yang lebih besar ketika transaksi sekian akan dilipatgandakan," jelas Baim Wong.

Baim Wong melaporkan pelaku dengan Pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (3) dan atau pasal 35 juncto pasal 51 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE.

Baca Juga: Banyak yang Menghujat, Aldi Taher Sumbang Rp1 Juta Buat Pengobatan Indra Bekti, Raffi Ahmad dan Baim Wong Disenggol

Load More