Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kecewa jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Bharada E (Richard Eliezer) hukuman pidana 12 tahun penjara.
Padahal pihak keluarga korban justru berharap Bharada E mendapat hukuman lebih ringan daripada terdakwa lainnya.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
"Keluarga korban kecewa karna keluarga berharap Richard Eliezer dalam tuntutannya mendapatkan keringanan dan dituntut paling rendah dari terdakwa lainnya," ujar Martin dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).
Martin menjelaskan, alasan keluarga Brigadir J berharap Bharada E dituntut ringan karena sudah meminta maaf secara langsung di persidangan dan sudah mau mengakui serta bertanggung jawab atas perbuatannya.
Sementara, lanjut Martin, terdakwa lain tidak mengakui kesalahan. Serta tidak kooperatif dalam persidangan, sehingga layak dihukum berat.
"Richard Eliezer sudah meminta maaf kepada keluarga korban secara langsung dan sudah dimaafkan di depan persidangan, mengakui kesalahannya, mau mempertanggung jawabkan perbuatan dan sudah bertanggung jawab dengan menjadi justice collaborator dalam perkara ini," ungkap Martin.
"Berbeda dengan terdakwa lain yang tidak kooperatif, memfitnah almarhum Brigadir J, dan tidak mau mengakui kesalahan mereka. Sehingga para terdakwa selain Richard Eliezer, menurut pandangan keluarga korban sangat layak dituntut lebih berat," jelasnya.
Diketahui, tiga terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi dituntut lebih ringan daripada Bharada E. Yakni dituntut delapan tahun penjara.
Baca Juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Kejagung: Dia Laksanakan Perintah yang Salah
Sementara Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan
-
Duduk Lesu dan Baju Lusuh saat Tragedi KRL Bekasi, Harta Kekayaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Disorot
-
Kekayaan Bos Green SM yang Taksinya Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Airlangga Soroti Sepinya IPO Pasar Saham RI di Q1 2026, Ini Penyebabnya
-
HP Flagship Samsung dan iPhone Dapat Aksesori Telefoto 600 mm, Tawarkan Fitur Zoom 25X
-
Menperin: Subsidi Motor Listrik Sedang Dikaji
-
Pendidikan Arifah Fauzi, Menteri PPPA yang Dikritik Usai Usul Gerbong Wanita Dipindah Ke Tengah
-
Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!