Pemerintah Arab Saudi menurunkan biaya haji hingga 30 persen. Hal ini kontras dengan usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang ingin biaya haji naik.
Menag Yaqut Cholil Qoumas diketahui mengusulkan agar biaya haji naik dari Rp39,9 juta menjadi Rp 69,2 juta.
Merespon usulan Menag itu, Presiden Nusantara Foundation, Imam Shamsi Ali buka suara. Menurutnya, usulan Menag itu membingungkan di saat Arab Saudi menurunkan biaya Haji hingga ke 30 persen.
Pria asal Bulukumba, Sulsel ini lantas mempertanyakan di mana semua profit tabungan haji yang selama bertahun-tahun jamaah lakukan.
"Membingungkan, justeru ketika Saudi menurunkan biaya Haji hingga ke 30% justeru Menteri Agama ingin kenaikkan dari Rp 39.9 juta menjadi Rp 69.2 juta. Lalu di mana semua profit tabungan Haji yang selama bertahun-tahun jamaah lakukan? Kecurigaan2 yg ada bisa makin membesar!" cuitnya di linimasa Twitter dikutip Sabtu (21/1/2023).
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.
Hal itu disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30%).
Baca Juga: Diduga Berusaha Menikam, Pria Palestina Tewas Ditembak oleh Pemukim Israel
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00; 2) Akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00; 4) Living Cost Rp 4.080.000,00; 5) Visa Rp 1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp 5.540.109,60
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR, Kamis (19/1/2023).
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Hector Souto: Masih Terasa Sakit
-
Apa itu FTSE Russell dan Dampaknya bagi Investor
-
7 Sepeda Paling Ringan dan Nyaman, Pas Buat Gaya Hidup Sehat Ibu-ibu
-
Doa 'Allahumma Balighna Ramadan' dan Kumpulan Doa Bulan Ramadan
-
Viking Gelar Nobar Persib Bandung vs Ratchaburi FC dan Charity di Cisarua
-
Singkirkan Napoli, Klub Milik Orang Indonesia Sukses Melaju ke Semifinal Piala Italia
-
Eks Striker Timnas Liberia Ingin Selamatkan Persis Solo
-
Terpopuler: Rekam Jejak Mohan Hazian, Ini Ramalan Keuangan Zodiak 11 Februari 2026
-
Selamat! Aktor Kim Dong Wook dan Istri Sambut Kelahiran Putri Pertama
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun