Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar melontarkan gagasan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur. Usulan Cak Imin itu pun langsung mendapat respon dari beberapa gubernur, salah satuya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan tak mempersoalkan jika jabatan gubernur dihapus, asalkan hal tersebut merupakan kehendak rakyat.
"Usulan itu yang paling bijak adalah oleh rakyat sendiri. Jadi kalau mau melakukan perubahan, tanyalah kepada rakyat," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Medan, Sumut, Selasa (1/2/2023) dikutip dari Antara.
Suara dari rakyat, terang dia, bisa memberikan jawaban bukan hanya peniadaan jabatan gubernur, tetapi eksistensi bupati, wali kota, dan presiden partai politik.
Sesuai aturan yang berlaku bahwa pemilihan kepala daerah sudah diatur dalam Undang-undang No.22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
"Jadi pertanyaannya, kalau mau ada perubahan-perubahan silakan. Karena negara ini dibangun oleh kesepakatan, kesepakatan tertinggi datang dari aspirasi rakyat. Itu jawaban saya," terang dia.
Mantan Wali Kota Bandung ini menjelaskan bahwa salah satu bentuk pertanyaan kepada rakyat bisa melalui referendum.
"Bentuknya bisa referendum. Referendum itu bertanya kepada rakyat kan? Tapi kalau rakyat memutuskan ya, dibikin kesepakatan baru," katanya.
Namun, katanya, kalau rakyat tetap membutuhkan seorang gubernur karena merasakan manfaat yang luar biasa harus dihormati. "Jadi kesimpulannya tetap tanyalah kepada rakyat," papar Ridwan Kamil.
Baca Juga: Interaksi Hamish Daud dan Putrinya Bikin Gemas, Panggilannya Jadi Sorotan
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta agar wartawan bertanya kembali kepada yang mewacanakan penghapusan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.
"Kau tanya sama dialah. Kalau gubernur dihapus nantikan enggak ada kerjaan lagi gubernur 38 provinsi. Nanti siapa yang kasih kerjaan gubernur-gubernur itu," terang Edy.
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengemukakan bahwa partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.
"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Muhaimin di Jakarta, Senin (30/1).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Hitung-hitungan Kasar Skema Baru Gojek: Angin Segar Buat Uang Belanja Istri Driver Ojol di Rumah
-
Rute Konvoi Pesta Persib Bandung Juara Super League 2026, Mulai dari Sini
-
Persib Siapkan Rute Konvoi Juara Super League: Susuri Landmark Bersejarah Bandung
-
Tips Memilih Lipstik Merah, Ini 5 Rekomendasi Anti Luntur meski Dibawa Makan dan Minum
-
Wajah Halus Bebas Kilap, 5 Compact Powder Lokal dengan Niacinamide
-
BYD Akui Pede Hadapi Gempuran Merek Mobil Listrik Baru di Indonesia
-
7 Rekomendasi Bedak dengan Efek Blurring untuk Tutup Pori-Pori Besar, Wajah Mulus seperti Filter!
-
Lenovo Legion Y70 'Bangkit' dengan RAM 16 GB: Tantang iQOO 15R, Harga Mulai Rp6 Jutaan
-
Misi Kemanusiaan, Nasib 9 WNI Ditangkap Israel Belum Diketahui