Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar melontarkan gagasan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur. Usulan Cak Imin itu pun langsung mendapat respon dari beberapa gubernur, salah satuya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan tak mempersoalkan jika jabatan gubernur dihapus, asalkan hal tersebut merupakan kehendak rakyat.
"Usulan itu yang paling bijak adalah oleh rakyat sendiri. Jadi kalau mau melakukan perubahan, tanyalah kepada rakyat," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Medan, Sumut, Selasa (1/2/2023) dikutip dari Antara.
Suara dari rakyat, terang dia, bisa memberikan jawaban bukan hanya peniadaan jabatan gubernur, tetapi eksistensi bupati, wali kota, dan presiden partai politik.
Sesuai aturan yang berlaku bahwa pemilihan kepala daerah sudah diatur dalam Undang-undang No.22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
"Jadi pertanyaannya, kalau mau ada perubahan-perubahan silakan. Karena negara ini dibangun oleh kesepakatan, kesepakatan tertinggi datang dari aspirasi rakyat. Itu jawaban saya," terang dia.
Mantan Wali Kota Bandung ini menjelaskan bahwa salah satu bentuk pertanyaan kepada rakyat bisa melalui referendum.
"Bentuknya bisa referendum. Referendum itu bertanya kepada rakyat kan? Tapi kalau rakyat memutuskan ya, dibikin kesepakatan baru," katanya.
Namun, katanya, kalau rakyat tetap membutuhkan seorang gubernur karena merasakan manfaat yang luar biasa harus dihormati. "Jadi kesimpulannya tetap tanyalah kepada rakyat," papar Ridwan Kamil.
Baca Juga: Interaksi Hamish Daud dan Putrinya Bikin Gemas, Panggilannya Jadi Sorotan
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta agar wartawan bertanya kembali kepada yang mewacanakan penghapusan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.
"Kau tanya sama dialah. Kalau gubernur dihapus nantikan enggak ada kerjaan lagi gubernur 38 provinsi. Nanti siapa yang kasih kerjaan gubernur-gubernur itu," terang Edy.
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengemukakan bahwa partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.
"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Muhaimin di Jakarta, Senin (30/1).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
Galaxy S25 Ultra Bisa Ditukar Gratis ke S26 Series, Ini Cara dan Syaratnya
-
Saat Opini Media Sosial Dianggap Lebih Valid dari Sains: Selamat Datang di Era Matinya Kepakaran
-
Mahalnya Harga BBM, Warga Singapura Pilih Isi Bensin hingga ke Malaysia
-
Hadapi Persiku, Kendal Tornado FC Diperkuat Tambahan Dua Amunisi Eks Timnas Indonesia
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things