Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin mengungkap bahwa pihak PKB sudah mengkaji ulang soal keberadaan jabatan gubernur di wilayah provinsi di Indonesia.
Hasilnya, ia menyatakan bahwa jabatan gubernur tersebut belum terlalu efektif. Usulan dari petinggi PKB itu pun langsung memicu pro kontra.
Simak inilah fakta-fakta seputar usulan Cak Imin agar jabatan gubernur ditiadakan.
Gubernur hanya penyambung daerah dengan pusat
Cak Imin menilai bahwa gubernur hanya sebagai "penyambung" daerah yaitu kota atau kabupaten dengan pemerintah pusat RI.
"Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama," ungkap Cak Imin dalam acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU, di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
"Jadi Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, jadi hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi atau jabatan gubernur, jadi tidak ada lagi," sambungnya.
Sindir anggaran terlalu besar
Tak hanya itu, politisi PKB ini juga sempat menyindir bahwa anggaran untuk jabatan seorang gubernur terlalu besar dan tetap tidak efektif.
Baca Juga: Dukung Gibran Maju Menjadi Gubernur Jateng, Netizen Ajukan Syarat Segera Selesaikan Macet di Solo
"Iya itu nanti tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung tidak mempercepat," lanjut Cak Imin.
Akan perjuangkan usulan
Cak Imin pun percaya diri bahwa ia akan berdiskusi dengan politisi PKB lainnya untuk memperjuangkan usulannya menghapuskan jabatan gubernur.
"Iya kita lagi mematangkan ini dengan para ahli ya. Tapi kita yakin itu akan kita perjuangkan (penghapusan jabatan gubernur)" tutup Cak Imin.
Sultan HB X tanggapi usulan Cak Imin
Pernyataan Cak Imin ini ternyata mendapat tanggapan dari Sultan Hamengkubuwono X. Bagi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta ini, pihaknya tidak ambil pusing soal usulan mengenai penghapusan jabatan gubernur ini.
Berita Terkait
-
Dukung Gibran Maju Menjadi Gubernur Jateng, Netizen Ajukan Syarat Segera Selesaikan Macet di Solo
-
Ketum PKB Wacanakan Jabatan Gubernur Dihapus, Dua Kepala Daerah Ini Menanggapi Lantang
-
Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Kang Emil Dan Edy Rahmayadi Beri Respons Menohok
-
Kelakar Ridwan Kamil: Pak Edy Cocok Jadi Presiden, Putih-putih, Ada Kerut
-
Datang ke Medan, Ridwan Kamil dan Edy Rahmayadi Jalin Kerja Sama Pengelolaan Perbankan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang