Bripka Madih, polisi yang menghebohkan publik karena mengaku diperas penyidik terkait laporan dugaan penyerobotan lahan, kini harus berurusan dengan hukum.
Hal ini bukan terkait kasus dugaan pemerasan terkait sengketa tanah tersebut. Melainkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dugaan KDRT itu dilaporkan oleh SS, istri Bripka Madih, pada Agustus 2022 ke Polsek Pondok Gede dengan nomor LP/B/661/VIII/2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ;aporan ini belum bisa ditindaklanjuti karena pelapor belum bisa menghadiri panggilan Propam.
"(Bripka Madih) belum bisa dilakukan sidang kode etik, karena terhadap korban atas nama SS istrinya yang kedua, belum bisa hadir ke Propam di Polres Metro Jakarta Timur," ungkapnya, Jumat (3/2/2023).
Trunoyudo mengatakan, kekinian kasus dugaan KDRT Bripka Madih terhadap SS diambil alih Propam Polda Metro Jaya.
"Saat ini, prosesnya tentu akan di-takeover oleh Bid Propam Polda Metro Jaya terkait dengan pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT," jelasnya.
Bukan Pertama Kali KDRT
Trunoyudo mengungkapkan, kasus dugaan KDRT Bripka Madih ini bukan pertama kali. Pada tahun 2014, yang bersangkutan pernah dilaporkan istrinya berinisial SK, kini sudah bercerai, terkait hal itu.
"Setelah kita melakukan penelusuran, didapat bahwasanya yang bersangkutan (Bripka Madih) ini pernah berurusan oleh Propam (kasus KDRT), tapi bukan melapor," ungkap Trunoyudo.
"Dan putusannya adalah kurang lebih hukuman putusan pelanggaran disiplin," lanjutnya.
Trunoyudo menambahkan, Bripka Madih belum melaporkan pernikahannya yang kedua dengan SS ke institusi Polri.
Klaim Diperas Rp 100 Juta
Sebelumnya, Bripka Madih mengaku diperas rekan seprofesinya ketika hendak melaporkan kasus sengketa tanah orang tuanya ke Polda Metro Jaya.
Tak tanggung-tanggung, Bripka Madih mengaku dirinya dimintai uang sebesar Rp 100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Selidiki Dugaan Kasus Polisi Peras Polisi, Polda Metro Jaya Akan Konfrontir Bripka Madih dengan Penyidik
-
Pengakuan Polisi Peras Polisi Dianggap Tak Masuk Akal, Polda Metro Jaya Bakal Konfrontasi Bripka Madih dan Eks Penyidik
-
Kronologi Kasus Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Malah Sempat Dilaporkan Istri ke Propam
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Live Action Terbaru Junji Ito Mulai Tayang Juli, IVE dan 10CM Isi Lagu Tema
-
Bukan Hanya Diskon, Belanja saat Lapar Juga Bisa Membuat Kita Jadi Impulsif
-
Terpopuler: Mobil Bekas yang Aman Pakai Pertalite, Biaya Isi Pertamax Full Tank untuk Skutik Honda
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa