Publik dinilai memiliki sentimen yang sangat buruk terhadap isu perpanjangan masa jabatan kepala desa. Hal itu berdasarkan Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES).
Direktur LP3ES Wijayanto mengatakan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi tokoh yang disorot dalam wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa.
“Yang menarik adalah duo PKB, Cak Imin dan Abdul Halim, disorot sebagai dua pihak yang mewacanakannya. Ini menjadi catatan publik,” kata Wija, Minggu (5/2/2023) dikutip dari Antara.
Wija memaparkan bahwa isu perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi isu politik yang paling banyak mendapat perhatian publik dengan persentase mencapai 42.581 percakapan dalam periode analisis selama 7 hari, yakni dari tanggal 19-25 Januari 2023.
Perbincangan mengenai isu ini melibatkan 32.134 pengguna media sosial. Sedangkan, isu penundaan pemilu, dalam durasi 7 hari (18-24 Januari 2023) diperbincangkan dalam 1.951 percakapan dan melibatkan 1.771 pengguna media sosial.
“Sentimen publik terhadap isu ini (perpanjangan masa jabatan kepala desa) ternyata sangat buruk. Ini seharusnya menjadi catatan untuk pengambil kebijakan dalam satu negara demokrasi,” kata Wija.
Sebesar 35,8 persen perbincangan mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa dikaitkan dengan wacana penundaan pemilihan umum. Kemudian, sebesar 6,9 persen perbincangan mengaitkan topik perpanjangan masa jabatan kepala desa dengan duo PKB harus kekuasaan.
“Jika negara atau pemerintah sensitif, maka data yang terinformasikan melalui analisa big data ini seharusnya menjadi informasi bahwa sebagian besar publik tidak setuju dengan perpanjangan jabatan,” ucap Wija.
Selain isu mengenai masa jabatan kepala desa, Wija mengungkapkan terdapat empat isu lainnya yang ramai diperbincangkan di media sosial, yakni itu mengenai penundaan pemilu, kredibilitas KPU, kemunduran demokrasi, dan politik dinasti.
Baca Juga: Cantiknya Ibu Eny, Begini Gemasnya saat Pacar Tiko Temani Beliau Merias Wajahnya
“Publik mengikuti dan mengamati apa yang berlangsung, dan memberikan reaksi,” ucap Wija.
Sebelumnya, ribuan kepala desa menyampaikan tuntutan mereka di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa (17/1), agar parlemen merevisi UU Desa. Mereka menuntut agar ketentuan tentang masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polisi Datang Pakai 7 Mobil, Keluarga Sutrimo Tetap Bungkam dan Tak Mau Lapor
-
Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan
-
Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri
-
Promo BRI, Dapatkan Cashback Spesial Isi Bensin di SPBU BP
-
7 Toko Online Terpercaya yang Menjual Sepatu New Balance 530 dengan Harga Terbaik
-
Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus
-
Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Berapa Kali Sehari Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 4 Rekomendasi Produk
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT