Publik dinilai memiliki sentimen yang sangat buruk terhadap isu perpanjangan masa jabatan kepala desa. Hal itu berdasarkan Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES).
Direktur LP3ES Wijayanto mengatakan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi tokoh yang disorot dalam wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa.
“Yang menarik adalah duo PKB, Cak Imin dan Abdul Halim, disorot sebagai dua pihak yang mewacanakannya. Ini menjadi catatan publik,” kata Wija, Minggu (5/2/2023) dikutip dari Antara.
Wija memaparkan bahwa isu perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi isu politik yang paling banyak mendapat perhatian publik dengan persentase mencapai 42.581 percakapan dalam periode analisis selama 7 hari, yakni dari tanggal 19-25 Januari 2023.
Perbincangan mengenai isu ini melibatkan 32.134 pengguna media sosial. Sedangkan, isu penundaan pemilu, dalam durasi 7 hari (18-24 Januari 2023) diperbincangkan dalam 1.951 percakapan dan melibatkan 1.771 pengguna media sosial.
“Sentimen publik terhadap isu ini (perpanjangan masa jabatan kepala desa) ternyata sangat buruk. Ini seharusnya menjadi catatan untuk pengambil kebijakan dalam satu negara demokrasi,” kata Wija.
Sebesar 35,8 persen perbincangan mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa dikaitkan dengan wacana penundaan pemilihan umum. Kemudian, sebesar 6,9 persen perbincangan mengaitkan topik perpanjangan masa jabatan kepala desa dengan duo PKB harus kekuasaan.
“Jika negara atau pemerintah sensitif, maka data yang terinformasikan melalui analisa big data ini seharusnya menjadi informasi bahwa sebagian besar publik tidak setuju dengan perpanjangan jabatan,” ucap Wija.
Selain isu mengenai masa jabatan kepala desa, Wija mengungkapkan terdapat empat isu lainnya yang ramai diperbincangkan di media sosial, yakni itu mengenai penundaan pemilu, kredibilitas KPU, kemunduran demokrasi, dan politik dinasti.
Baca Juga: Cantiknya Ibu Eny, Begini Gemasnya saat Pacar Tiko Temani Beliau Merias Wajahnya
“Publik mengikuti dan mengamati apa yang berlangsung, dan memberikan reaksi,” ucap Wija.
Sebelumnya, ribuan kepala desa menyampaikan tuntutan mereka di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa (17/1), agar parlemen merevisi UU Desa. Mereka menuntut agar ketentuan tentang masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708
-
CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat
-
Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Idolakan Ronaldo, Fadi Alaydrus Malah Prediksi Prancis Juara Piala Dunia 2026, Kok Bisa?
-
Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!
-
PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya
-
Ulasan Drama A Virtuous Business: Angkat Isu Tabu dengan Cara yang Elegan
-
Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Blokir Jalan: Kebijakan Prabowo-Gibran Menyengsarakan Rakyat
-
Warga Bali Ramai-Ramai Serahkan Monyet Ekor Panjang ke BKSDA