News / Nasional
Senin, 15 Juni 2026 | 16:25 WIB
Peneliti Hukum Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Muhammad Saleh, saat melakukan wawancara di kantor Suara.com. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo dikritik karena melakukan 56 kunjungan luar negeri dengan membawa rombongan pribadi daripada melibatkan diplomat profesional.
  • Peneliti CELIOS menyatakan praktik tersebut mengabaikan prinsip meritokrasi serta dianggap tidak efisien dalam penggunaan anggaran pajak negara.
  • Pengabaian peran strategis duta besar dalam kunjungan kenegaraan berpotensi menurunkan citra kompetensi korps diplomatik Indonesia di mata dunia.

Suara.com - Intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang disebut telah mencapai 56 kali dalam satu setengah tahun masa pemerintahannya menuai kritik. Tak hanya terkait besaran anggaran, komposisi rombongan yang mendampingi Presiden dalam lawatan internasional juga menjadi sorotan karena dinilai mengabaikan peran diplomat profesional dan berpotensi mengikis prinsip meritokrasi.

Peneliti Hukum Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Muhammad Saleh, menyayangkan sikap Presiden yang dinilai lebih mengandalkan lingkaran terdekatnya, seperti Sekretaris Kabinet (Seskab) hingga anggota keluarga, dibandingkan memberdayakan duta besar maupun diplomat yang bertugas di negara tujuan.

Menurut Saleh, kondisi tersebut menjadi ironi mengingat para diplomat Indonesia di luar negeri dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari pajak masyarakat.

"Untuk apa? Kita membayar diplomat-diplomat kita di luar negeri itu pakai APBN. Itu uang pajak rakyat. Itu kenapa kita sebagai masyarakat merasa bisa marah. Karena dana pajak kita, gaji mereka di luar negeri itu didanai oleh dana masyarakat di Indonesia," ujar Saleh dalam podcast Deeptalk di kantor Suara.com, Jakarta Barat, dikutip Senin (15/6/2026).

Saleh menekankan bahwa setiap kunjungan kenegaraan memiliki protokol dan standar yang seharusnya dijalankan berdasarkan prinsip meritokrasi. Ia menilai terdapat kecenderungan mencampuradukkan kepentingan publik dengan kepentingan privat ketika Presiden membawa orang-orang di luar struktur diplomatik dalam agenda resmi negara.

"Kita mendorong agar pemerintah mengedepankan prinsip meritokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kita sudah mendorong agar pihak-pihak yang menduduki jabatan publik, seperti Menteri Luar Negeri maupun kedutaan besar kita, adalah diplomat-diplomat ulung yang dipilih untuk menduduki jabatan-jabatan tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Saleh mengingatkan bahwa pemisahan antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi merupakan standar etika yang berlaku secara internasional.

"Ini sudah standar etik global. Ini bukan urusan domestik di Indonesia saja. Jadi kalau Anda melakukan lawatan ke luar negeri, standar etik globalnya itu bicara soal kenegaraan, bukan urusan-urusan personal," tambahnya.

Nilai Citra Diplomat Bisa Terdampak

Baca Juga: Mahasiswa UBK: Presiden Kerap Tinggalkan Rakyat, Kedaulatan Masih Mengemis!

Saleh juga menilai minimnya peran strategis duta besar dalam mendampingi Presiden berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap korps diplomatik Indonesia di mata dunia.

Menurutnya, apabila Presiden terus mengandalkan orang-orang kepercayaan di luar jalur diplomatik resmi, fungsi kelembagaan kedutaan besar dapat terkesan tidak dimanfaatkan secara optimal.

"Yang rugi siapa? Masyarakat juga. Nah, ini yang membuat publik akhirnya tidak terima dengan cara-cara yang dilakukan oleh pemerintah hari ini. Membuat diplomat-diplomat kita terlihat incompetent di mata penyelenggara negara, padahal sebenarnya tidak juga incompetent," ujarnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Load More