Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Belum diketahui secara pasti apa penyebab mundurnya aktor senior itu dari jabatannya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, Kasan Basari mengaku pihaknya belum menerima surat tembusan mengenai pengunduran diri Lucky Halim dari jabatannya.
Ia mengatakan Lucky Hakim juga tak pernah berkomunikasi dengan partai terkait pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
"Kami tidak pernah diajak bicara, itu (surat pengunduran diri) benar atau tidak kami tidak tahu karena kami tidak pernah diberi tahu," kata Kasan Basari, Selasa (14/2/2023) dkutip dari Antara.
Kasan mengaku belum menerima surat apa pun dari Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang isinya mengundurkan diri dari jabatannya dan ia belum tahu secara pasti apakah itu benar atau tidak.
Gerindra merupakan partai pengusung Lucky Hakim saat maju pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 untuk berpasangan dengan Nina Agustina sebagai Bupati Indramayu dari PDI-P.
Kasan juga tidak bisa berkomentar lebih jauh karena ia khawatir bisa menjadi bola liar sehingga Partai Gerindra hanya menunggu sampai proses itu berlanjut.
"Yang pasti, itu (pengunduran diri) isu yang dibangun, yang bergulir karena kita tidak pernah diajak ngobrol, maka kita no comment karena ini bisa menjadi bola liar," katanya.
Surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim tersebar dijagat maya. Surat tertanggal 8 Februari 2023 yang ditujukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu itu berisi permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
Baca Juga: Puluhan Warga Bandung Barat Keracunan Nasi Kotak, Satu Orang Meninggal
Dalam surat tersebut, Lucky menyatakan tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu sehingga mengajukan pengunduran diri dan berharap pimpinan DPRD bisa menindaklanjutinya.
"Bersama ini, Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026, terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini," tulis Lucky Hakim dalam surat itu.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Saepudin belum bisa dikonfirmasi mengenai surat wabup itu karena beberapa kali dihubungi melalui telepon genggamnya tidak ada respons.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung Palembang Great Sale 2026, Ada Promo QRIS BSB Mobile
-
3 Zodiak yang Bakal Dapat Keberuntungan Luar Biasa di Pekan 15-21 Juni 2026
-
Sepatu Pemain Raib, Logistik Timnas Inggris Dibobol Jelang Piala Dunia 2026
-
Lulusan SMA Unggulan Makassar Jual Es Kopi Keliling: Kisah Wahyudi dan Mimpi yang Tertunda
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
Bibir Kering Pakai Lipstik Ombre? Ini 5 Rekomendasi Produk Lokal dengan Hasil Plumpy
-
Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
-
The Amazing Digital Circus: The Last Act, Memahami Penjara Berkedok Hiburan
-
IPONE Goda Penggemar Modikasi di Bandung dengan Produk Eksklusif
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi