Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh hakim atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (13/2/2023) kemarin.
Mantan Kadiv Propam Polri itu ditetapkan melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya Brigadir J.
Meski demikian, vonis terhadap Ferdy Sambo itu seolah belum final lantaran isu krusial pidana mati yang termaktub dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) Pasal 100 kembali viral dan menjadi sorotan publik.
Seperti yang diungkapkan Hotman Paris Hutapea dalam video yang diunggah @insta_julid. Dalam video tersebut, Hotman Paris membahas RUU KUHP dan menyebut terpidana hukuman mati tidak langsung dieksekusi dan ada celah untuk lolos dari hukuman.
"Setiap pasal saya baca di KUHP pidana yang baru ini gua pusing nalar hukumnya di mana ini orang-orang yang buat undang-undang. Nih pasal 100 nih, di pasal 100 disebutkan, seseorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati gak bisa langsung dihukum mati," ungkapnya Hotman Paris.
"Harus dikasih kesempatan 10 tahun apakah dia berubah berkelakuan baik," ujar Hotman Paris.
Hotman Paris juga menyebut bila RUU KUHP tersebut dilaksanakan, Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) yang menjadi syarat untuk lolos dari hukuman akan menjadi surat paling mahal. Karena itu, Hotman sampai ingin melamar menjadi kepala lapas.
"Ya nanti bakal mahal deh surat keterangan kelakuan baik oleh kepala lapas penjara daripada dihukum mati. Orang berapa pun kan mau mempertaruhkan apapun untuk mendapatkan surat keterangan kelakukan baik dari kepala lapas penjara," ujarnya.
"Jadi apa artinya gitu lo, sudah persidangan, sudah divonis sampai hukuman mati, tapi tidak boleh dihukum mati," katanya.
Baca Juga: Tak Menyangka Ferdy Sambo Dihukum Mati, Legislator: Bisa Jadi Itu Refleksi dari Keadilan
"Harus menunggu 10 tahun untuk melihat apakah mental orang ini berubah menjadi kelakuan baik. Dalam waktu dekat Hotman ada rencana melamar jadi kepala lapas penjara," pungkas Hotman Paris.
Hotman Paris juga seolah memberikan sindiran terkait pembuatan RUU KUHP yang tidak melibatkan praktisi hukum sehingga mengeluarkan undang-undang yang disebutnya tak ada nalar.
Hotman Paris bahkan meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan undang-undang tersebut. Unggahan tersebut dikomentari beragam oleh netizen.
"Udah gue duga pasti ada plot twist nya," cuit @iy****99.
"Udah bisa ditebak kan Endingnya kemana...Sambo bkal gk trima nyemplung sendirian psti mau ngajak yg lain," timpal @y****26.
"Kirain abis vonis mah sebulan 2 bulan langsung koit," ungkap @i*****yu.
"nah kan ,, ngerti maksudnya (emoji tertawa),, semangat pa masih ada harapan bapak berkelakuan baik bapak kan bukan fredy budiman berkelakuan baik juga tetep di eksekusi," kata akun @d****ti.
"Pasti sblum ini sudah rencana bikin undang2 nya aaah dagelan (emoji tertawa 2x)," imbuh @d****99.
Kontributor: Mira Puspito
Berita Terkait
-
Hotman Paris Beberkan Alasan Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda Duluan, Ternyata Karena Ini
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Tengku Zanzabella: Nikita Mirzani Gak Punya Bekingan
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Pakar Hukum: Hakim Betul-Betul Independen
-
Celaka 13 Jenderal! Angka Sial di Balik Vonis Mati Ferdy Sambo
-
Pekik Takbir Allahu Akbar Menggema saat Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana