Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh hakim atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (13/2/2023) kemarin.
Mantan Kadiv Propam Polri itu ditetapkan melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya Brigadir J.
Meski demikian, vonis terhadap Ferdy Sambo itu seolah belum final lantaran isu krusial pidana mati yang termaktub dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) Pasal 100 kembali viral dan menjadi sorotan publik.
Seperti yang diungkapkan Hotman Paris Hutapea dalam video yang diunggah @insta_julid. Dalam video tersebut, Hotman Paris membahas RUU KUHP dan menyebut terpidana hukuman mati tidak langsung dieksekusi dan ada celah untuk lolos dari hukuman.
"Setiap pasal saya baca di KUHP pidana yang baru ini gua pusing nalar hukumnya di mana ini orang-orang yang buat undang-undang. Nih pasal 100 nih, di pasal 100 disebutkan, seseorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati gak bisa langsung dihukum mati," ungkapnya Hotman Paris.
"Harus dikasih kesempatan 10 tahun apakah dia berubah berkelakuan baik," ujar Hotman Paris.
Hotman Paris juga menyebut bila RUU KUHP tersebut dilaksanakan, Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) yang menjadi syarat untuk lolos dari hukuman akan menjadi surat paling mahal. Karena itu, Hotman sampai ingin melamar menjadi kepala lapas.
"Ya nanti bakal mahal deh surat keterangan kelakuan baik oleh kepala lapas penjara daripada dihukum mati. Orang berapa pun kan mau mempertaruhkan apapun untuk mendapatkan surat keterangan kelakukan baik dari kepala lapas penjara," ujarnya.
"Jadi apa artinya gitu lo, sudah persidangan, sudah divonis sampai hukuman mati, tapi tidak boleh dihukum mati," katanya.
Baca Juga: Tak Menyangka Ferdy Sambo Dihukum Mati, Legislator: Bisa Jadi Itu Refleksi dari Keadilan
"Harus menunggu 10 tahun untuk melihat apakah mental orang ini berubah menjadi kelakuan baik. Dalam waktu dekat Hotman ada rencana melamar jadi kepala lapas penjara," pungkas Hotman Paris.
Hotman Paris juga seolah memberikan sindiran terkait pembuatan RUU KUHP yang tidak melibatkan praktisi hukum sehingga mengeluarkan undang-undang yang disebutnya tak ada nalar.
Hotman Paris bahkan meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan undang-undang tersebut. Unggahan tersebut dikomentari beragam oleh netizen.
"Udah gue duga pasti ada plot twist nya," cuit @iy****99.
"Udah bisa ditebak kan Endingnya kemana...Sambo bkal gk trima nyemplung sendirian psti mau ngajak yg lain," timpal @y****26.
"Kirain abis vonis mah sebulan 2 bulan langsung koit," ungkap @i*****yu.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Beberkan Alasan Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda Duluan, Ternyata Karena Ini
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Tengku Zanzabella: Nikita Mirzani Gak Punya Bekingan
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Pakar Hukum: Hakim Betul-Betul Independen
-
Celaka 13 Jenderal! Angka Sial di Balik Vonis Mati Ferdy Sambo
-
Pekik Takbir Allahu Akbar Menggema saat Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman