Langkah Ferry Irawan menggugat cerai Venna Melinda terlebih dahulu ternyata sudah dibaca oleh Hotman Paris Hutapea. Padahal sebelumnya Venna Melinda yang ingin mengakhiri hubungan dengan suami yang melakukan KDRT terhadapnya.
Ferry Irawan juga sempat ramai diberitakan meminta damai dan memohon maaf kepada Venna Melinda. Video permintaan maaf Ferry Irawan bahkan sempat viral di media sosial.
Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga malah mendadak mengajukan gugatan cerai mendahului sang istri yang lebih dulu menginginkan perceraian.
Merespon gugatan cerai Ferry Irawan terhadap kliennya, Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris menanggapinya dengan santai.
Pengacara kondang itu mengklaim mengetahui makna di balik gugatan cerai yang diambil Ferry Irawan.
"Kami bisa membaca kenapa mereka buru-buru gugat," kata Hotman Paris, dikutip dari matamata.com (Jaringan Suara.com) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dilansir pada Selasa (14/2/2023).
Menurutnya, pihak Ferry Irawan mencoba menjadikan tudingan Venna Melinda memukuli dirinya sendiri sebagai alasan gugatan cerai. Meski demikian, Hotman Paris sudah membaca kemungkinan tersebut terjadi.
"Kan dia kasih alasan, seolah-olah Venna yang memukuli dirinya sendiri. Itu mau dipakai nanti, putusan (cerai) itu untuk dibawa ke perkara pidana. Dikiranya kami enggak tahu," papar Hotman Paris.
Hotman Paris juga menyebut persoalan KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda yang awalnya menjadi sorotan ingin dialihkan ke kasus gugatan cerai.
Baca Juga: Venna Melinda Tidak Sudi Bertemu Keluarga Ferry Irawan, Tutup Pintu Damai?
"Mereka itu kan mengatakan seolah-olah ini bukan KDRT. Mau dilarikan ke sana, makanya buru-buru gugat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral Lagi Penjelasan Hotman Paris Soal Hukuman Mati, Vonis Ferdy Sambo Bakal Berubah?
-
Dibongkar PA Jaksel: Gugatan Cerai Ferry Irawan ke Venna Melinda Belum Terdaftar
-
Heboh Kasus KDRT, Benarkah Venna Melinda Ajak Ivan Fadilla Rujuk?
-
Kebiasaan Ferry Irawan Doyan Cium Kaki Bikin Venna Melinda Jijik: Harga Diri Laki-laki Jatuh
-
Kasus KDRT Venna Melinda Masuki Babak Baru, Ferry Irawan Segera Diseret ke Meja Hijau?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Apakah Pakai Sunscreen Harus 2 Ruas Jari? Ini 3 Rekomendasi Tabir Surya SPF 50 Terbaik
-
Ketidakjelasan Insentif Pemerintah Berisiko Hambat Laju Penjualan Mobil Listrik Nasional
-
Lagi-lagi, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Menterang di Timnas Portugal
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
-
Penjual Shopee Bakal Kena Potongan Pajak 0,5% Per Agustus 2026, Ini Cara Biar Tetap Bebas Pajak!
-
Piala Dunia: Euforia Sepak Bola atau Jerat Judi dan Pemerasan Ekonomi?
-
Spanyol dan Meksiko Nirbobol, Pertanda Calon Juara Piala Dunia 2026?
-
Melempem Lawan Austria, Lamine Yamal Santai: Terpenting Timnas Spanyol Menang!
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas
-
10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil