Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo. Vonis ini terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho mengatakan majelis hakim telah menunjukkan independensinya dengan menjatuhkan vonis mati Ferdy Sambo.
"Artinya, dengan vonis mati ini, hakim betul-betul independen," katanya, Senin (13/2/2023).
Menurut dia, majelis hakim telah menerapkan unsur pembuktian yang ada. Dan tidak terpengaruh suara-suara yang terkait dengan gerakan bawah tanah, gerakan bawah air, dan sebagainya.
"Ini kami apresiasi. Hakim juga melihat terhadap putusan-nya itu bisa menjelaskan faktor yang memberatkan," tegas Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu.
Bahkan, kata dia, hakim tampaknya mengadopsi apa yang dilakukan oleh penuntut umum itu hampir 90 persen.
Terkait dengan vonis hukuman mati Ferdy Sambo selaku otak pembunuhan berencana, dia mengharapkan terdakwa lainnya vonisnya paling tidak sama dengan tuntutan penuntut umum, bahkan bisa lebih.
Dalam hal ini, terdakwa lainnya yang terdiri atas Putri Candrawati (PC), Kuat Maruf (KM), dan Ricky Rizal (RR) masing-masing dituntut 8 tahun penjara, serta Richard Eliezer (RE) dituntut 12 tahun penjara.
"Itu karena perannya (masing-masing terdakwa) sudah terbukti pada saat bertemu di Magelang sampai di Jakarta," jelasnya.
Baca Juga: Celaka 13 Jenderal! Angka Sial di Balik Vonis Mati Ferdy Sambo
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana hukuman mati pada terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo terlihat berdiri saat hakim membacakan vonis.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," kata Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Bermodal ID Card Wartawan, Pria Peras Warga Lampung Tengah Jutaan Rupiah Pakai Jurus Andalan
-
Gunung Dukono di Mana? Baru Saja Erupsi dan Memakan Korban
-
Gen Z dan Keputusan Tunda Pernikahan: Pilihan Pribadi atau Tekanan Zaman?
-
iPhone 18 Pro Bocor! Ini 7 Fitur Baru yang Disebut Bakal Jadi Revolusi Apple 2026
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Desainer Buka Suara, Jisoo BLACKPINK Bebas dari Dugaan Pengembalian Outfit
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan