Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo. Vonis ini terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho mengatakan majelis hakim telah menunjukkan independensinya dengan menjatuhkan vonis mati Ferdy Sambo.
"Artinya, dengan vonis mati ini, hakim betul-betul independen," katanya, Senin (13/2/2023).
Menurut dia, majelis hakim telah menerapkan unsur pembuktian yang ada. Dan tidak terpengaruh suara-suara yang terkait dengan gerakan bawah tanah, gerakan bawah air, dan sebagainya.
"Ini kami apresiasi. Hakim juga melihat terhadap putusan-nya itu bisa menjelaskan faktor yang memberatkan," tegas Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu.
Bahkan, kata dia, hakim tampaknya mengadopsi apa yang dilakukan oleh penuntut umum itu hampir 90 persen.
Terkait dengan vonis hukuman mati Ferdy Sambo selaku otak pembunuhan berencana, dia mengharapkan terdakwa lainnya vonisnya paling tidak sama dengan tuntutan penuntut umum, bahkan bisa lebih.
Dalam hal ini, terdakwa lainnya yang terdiri atas Putri Candrawati (PC), Kuat Maruf (KM), dan Ricky Rizal (RR) masing-masing dituntut 8 tahun penjara, serta Richard Eliezer (RE) dituntut 12 tahun penjara.
"Itu karena perannya (masing-masing terdakwa) sudah terbukti pada saat bertemu di Magelang sampai di Jakarta," jelasnya.
Baca Juga: Celaka 13 Jenderal! Angka Sial di Balik Vonis Mati Ferdy Sambo
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana hukuman mati pada terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo terlihat berdiri saat hakim membacakan vonis.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," kata Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Pelatih Persis Solo Tak Gentar, Bidik 3 Poin di Markas PSIM Yogyakarta
-
7 HP Murah RAM Besar untuk Admin Bisnis Online, Multitasking Lancar Tanpa Lag
-
Kesehatan Mental Generasi Muda: Antara Tantangan dan Layanan Pemerintah
-
Pesan Khusus Dewa United untuk Ivar Jenner
-
Hiroshi dan Mata yang Lahir di Punggung
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Mitsubishi Luncurkan Destinator dan XForce Edisi Spesial 55 Tahun di IIMS 2026
-
Ziarah Kubro Palembang: Tradisi Wisata Religi Ribuan Jemaah, Sejarah, Makna, dan Daya Tariknya
-
Apakah HP Infinix Cepat Rusak? Cek Rekomendasi HP Terbaik Spek Dewa Dibawah Rp2 Juta
-
Rampungkan Bab Terakhir, Manga Blue Exorcist Umumkan Hiatus 4 Bulan