Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin membalas sindiran Rocky Gerung yang menyentil Menteri Koordiantor Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Sebelumnya Rocky Gerung menyebut pernyataan Mahmud MD terkait vonis hukuman mati terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo akan menjadi preseden untuk hakim-hakim lainnya.
"Jadi biasa saja itu, tidak perlu ada orang yang mengkritik, tidak perlu ada orang yang berkecil hati, tidak perlu ada orang yang menuduh-nuduh. Seperti pernyataan Pak Mahfud MD dan dijadikan bahan untuk nge-bully lagi pemerintah, saya kira tidak tepat," kata Ali Ngabalin kepada wartawan di Lembang, Bandung Barat pada Rabu (15/2/2023).
Dia menyebutkan, pernyataan Rocky Gerung yang mengkritik Mahmud MD terkait vonis Ferdy Sambo tidaklah tepat. Ali Ngabalin mengatakan pernyataan Mahmud MD sudah sesuai aturan dan regulasi.
"Udah keputusan, jatuh termasuk did alamnya itu pernyataan Rocky, ini orang tidak mengerti ahli filsafat jadi cerita sesuka hatinya. Republik ini diacak-acak dibikin seperti tidak ada regulasi yang mengatur negeri ini. Jadi keputusan hakim itu sudah tetap," kata dia.
Moeldoko sebut vonis mati Ferdy Sambo penuhi harapan masyarakat
Kepala Staf Presiden Jenderal TNI Purn Moeldoko menyebut vonis pidana mati kepada terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yakni Ferdy Sambo telah memenuhi harapan masyarakat.
Menurutnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menangani perkara pembunuhan berencana tersebut.
"Harapan masyarakat saya kira terpenuhi," kata Moeldoko di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu.
Baca Juga: Palsukan Surat Keterangan Kematian, Pelaku Ini Dijatuhi Penjara Pidana 1 Tahun 6 Bulan
Dia pun enggan berkomentar lebih jauh soal isu hukuman Ferdy Sambo yang bisa berkurang karena KUHP yang baru. Namun dia menyebut hukuman itu sangat memadai.
"Yang perlu kita lihat adalah antara harapan masyarakat dengan putusan hakim itu sangat memadai," kata Moeldoko.
Dia melanjutkan keputusan hakim itu sudah tidak bisa diintervensi oleh pihak lain. Selain itu, menurutnya hak-hak hukum yang dimiliki terdakwa pun telah dijamin oleh regulasi.
"Jadi keputusan hakim itu sudah tetap, bagi setiap mereka yang dijatuhkan hukuman ada proses yang bisa dia lalui lagi. dia dihukum mati bisa banding dan seterusnya," kata Ngabalin.
Menurut Ngabalin, vonis mati bagi Ferdy Sambo itu merupakan peringatan bagi anggota polisi di Tanah Air. Hal itu pun, kata dia, sejalan dengan visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memperbaiki Korps Bhayangkara.
"Anda bisa bayangkan dalam sejarah bangsa ini ada seorang Inspektur Jenderal Polisi, dipecat kemudian dijatuhi hukuman mati di pengadilan. Jadi paling tidak ini menjadi peringatan bagi seluruh keluarga besar teman-teman yang ada di Polri," kata Ngabalin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Apakah Bedak Tabur Marcks Aman untuk Kulit Berjerawat? Ini Klaim dan Kandungan 3 Variannya
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Skutik Urban Premium hingga Adventure, Indomobil Rilis QT dan Tyranno X di Solo
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Turnamen Domino Nasional HGI Digelar di Jakarta, 1.500 Peserta Berebut Hadiah Rp200 Juta
-
House of the Dragon Season 2: Ambisi Berdarah Para Penguasa yang Memanas!
-
Menerka Lawan Argentina di Fase Knock Out: Messi Cs Lawan Uruguay atau Spanyol?