Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut menyambut gembira dan syukur keputusan hakim atas vonis terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada.
Kegembiraan dan rasa syukur itu ditekankan Mahfud bukan berarti ia berpihak ke kubu tertentu. Kegembiraan itu lebih kepada pujian untuk hakim.
Menurut Mahfud, narasi hakim PN Jakarta Selatan sangat modern, jauh dari format zaman Belanda dalam mengambil keputusan.
"Oleh sebab itu kita ucapkan selamat. Saya tidak tahu saya tidak ingin berpihak tapi saya hari ini merasa bersyukur dan bahagia punya hakim-hakim yang nasionalis dan berintegritas," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Mahfud memuji keputusan hakim atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Menurutnya, hakim berhasil membuktikan dirinya lepas dari segala tekanan dari dalam maupun luar.
Selain itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut juga memuji kesimpulan yang dibuat hakim.
"Sehingga hakim itu bisa mengemukakan semua pendapat baik jaksa maupun pengacara maupun Sambo ditulis semua, lalu dia menyerap juga situasi di tengah masyarakat, lalu membuat kesimpulan sendiri dengan narasi yang bagus," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Mahfud memandang narasi yang dibuat hakim atas vonis ringan terhadap Bharada E merupakan format modern. Tidak seperti kebanyakan hakim pada umumnya yang masih menggunakam fotmat zaman Belanda.
"Narasinya tidak seperti format zaman Belanda yang dipakai oleh hakim-hakim zaman sekarang masih banyak tuh format zaman belanda. Ini format modern sehingga banyak memberi informasi yang bagus kepada kita untuk dicerna dengan bagus pula," kata Mahfud.
Baca Juga: Bharada E Justice Collaborator Divonis 1,5 Tahun Penjara, LPSK Berharap Jaksa Tak Ajukan Banding
Sebelumnya, Mahfud menilai positif keputusan hakim yang menjatuhkan vonis ringan untuk Bharada E.
Diketahui Bharada E divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Oh iya bagus-bagus," ucapnya.
Mahfud memandang keputusan hakim itu sudah sangat-sangat objektif. Vonis yang diberikan menggambarkan hakim bisa lepas dari berbagai tekanan.
"Saya menganggap hakimnya itu betul-betul objektif, lepas dari rongrongan dari dalam dan lepas dari tekanan opini publik yang muncul adalah akomodasi terhadap publik common sense rasa keadilan masyarakat."
Berita Terkait
-
Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Sang Tunangan Tetap Setia Menunggu, Netizen: Sabar, Bentar Lagi Bebas
-
Viral Kembali Ungkapan Farhat Abbas Mengenai Kematian Brigadir J: Saya Yakin Banget Joshua Mati Karena Tembakan Bharada E
-
Richard Eliezer Divonis Ringan 1,5 Tahun, Ini Kata Ibunda Yosua
-
Momen Haru Orang Tua Sujud Syukur Usai Dengar Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
Lagi-lagi Puji Hakim Saat Vonis Bharada E, Mahfud MD: Narasinya Modern, Tidak Pakai Format Zaman Belanda
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
-
Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan
-
Detik-detik Bus Haryanto Terguling saat Hujan Deras di Tol Semarang-Batang, 3 Penumpang Tewas
-
Jadi Juaranya Hemat! ShopeePay 11.11 Tawarkan Gratis Admin dan Promo Transaksi Harian Menarik
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo