Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut menyambut gembira dan syukur keputusan hakim atas vonis terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada.
Kegembiraan dan rasa syukur itu ditekankan Mahfud bukan berarti ia berpihak ke kubu tertentu. Kegembiraan itu lebih kepada pujian untuk hakim.
Menurut Mahfud, narasi hakim PN Jakarta Selatan sangat modern, jauh dari format zaman Belanda dalam mengambil keputusan.
"Oleh sebab itu kita ucapkan selamat. Saya tidak tahu saya tidak ingin berpihak tapi saya hari ini merasa bersyukur dan bahagia punya hakim-hakim yang nasionalis dan berintegritas," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Mahfud memuji keputusan hakim atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Menurutnya, hakim berhasil membuktikan dirinya lepas dari segala tekanan dari dalam maupun luar.
Selain itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut juga memuji kesimpulan yang dibuat hakim.
"Sehingga hakim itu bisa mengemukakan semua pendapat baik jaksa maupun pengacara maupun Sambo ditulis semua, lalu dia menyerap juga situasi di tengah masyarakat, lalu membuat kesimpulan sendiri dengan narasi yang bagus," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Mahfud memandang narasi yang dibuat hakim atas vonis ringan terhadap Bharada E merupakan format modern. Tidak seperti kebanyakan hakim pada umumnya yang masih menggunakam fotmat zaman Belanda.
"Narasinya tidak seperti format zaman Belanda yang dipakai oleh hakim-hakim zaman sekarang masih banyak tuh format zaman belanda. Ini format modern sehingga banyak memberi informasi yang bagus kepada kita untuk dicerna dengan bagus pula," kata Mahfud.
Baca Juga: Bharada E Justice Collaborator Divonis 1,5 Tahun Penjara, LPSK Berharap Jaksa Tak Ajukan Banding
Sebelumnya, Mahfud menilai positif keputusan hakim yang menjatuhkan vonis ringan untuk Bharada E.
Diketahui Bharada E divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Oh iya bagus-bagus," ucapnya.
Mahfud memandang keputusan hakim itu sudah sangat-sangat objektif. Vonis yang diberikan menggambarkan hakim bisa lepas dari berbagai tekanan.
"Saya menganggap hakimnya itu betul-betul objektif, lepas dari rongrongan dari dalam dan lepas dari tekanan opini publik yang muncul adalah akomodasi terhadap publik common sense rasa keadilan masyarakat."
Berita Terkait
-
Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Sang Tunangan Tetap Setia Menunggu, Netizen: Sabar, Bentar Lagi Bebas
-
Viral Kembali Ungkapan Farhat Abbas Mengenai Kematian Brigadir J: Saya Yakin Banget Joshua Mati Karena Tembakan Bharada E
-
Richard Eliezer Divonis Ringan 1,5 Tahun, Ini Kata Ibunda Yosua
-
Momen Haru Orang Tua Sujud Syukur Usai Dengar Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
Lagi-lagi Puji Hakim Saat Vonis Bharada E, Mahfud MD: Narasinya Modern, Tidak Pakai Format Zaman Belanda
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim