Sebuah pemuda berinisial YD membuat konten aktivitas hantu di pinggir jalan di Cikembulan, Jl. Raya Cijulang, Pangandaran, Jawa Barat. Ia kemudian mengunggah video itu ke Facebook miliknya.
Gegara konten itu, YD diamankan oleh petugas dari Polres Pangandaran. Ia diamanan lantaran hantu yang ia klaim bukanlah hantu sesungguhnya tapi polisi yang sedang melakukan Operasi Keselamatan Lodaya 2023.
“Jurig na geus tingulanggrang tah, kade Cikembulan parapatan jurig hungkul, (hantu nya sudah berjajar tuh, awas di perempatan cikembulan banyak hantu),” katanya dalam video yang ia unggah di akun Facebook miliknya.
Bahkan dalam videonya, YD mengatakan kalau polisi bukan pelayan masyarakat, tapi justru meresahkan masyarakat.
“Nu kieu nya pelayan masyarakat teh, nu kieu mah ngarujitkeun (yang seperti ini pelayan masyarakat, yang seperti ini meresahkan masyarakat)” lanjutnya.
Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat membenarkan adanya video tersebut, pihaknya pun sudah mengamankan YD.
“Iya benar bahwa pelaku sudah kami amankan,” kata Hidayat dikutip dari Harapanrakyat.com--jejaring Suara.com, Kamis (16/2/2023).
Hidayat menjelaskan, saat pihaknya meminta keterangan, YD mengaku menyimpan video milik orang lain dari beranda Facebook.
“Kemudian, YD mengunggahnya di medsos miliknya menggunakan keterangan bernada ujaran kebencian,” jelasnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Optimalkan Fungsi Bendungan Antisipasi Musim Kemarau 2023
Atas unggahannya tersebut, Hidayat melanjutkan, YD akhirnya memohon maaf kepada Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya ke Polres Pangandaran.
“Dari lubuk hati paling dalam, YD mengaku merasa bersalah dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” lanjutnya.
Menurut Hidayat, Polres Pangandaran sudah memaafkan YD. Akan tetapi, proses hukum tetap berlanjut sesuai undang-undang ITE No.19/2016.
“Kami ingin kejadian kali ini menjadi contoh khususnya untuk warga Kabupaten Pangandaran dan masyarakat Indonesia agar lebih bijak menggunakan media sosial,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Hidayat pun mengajak semua pihak untuk bisa saling mengharagi dan tidak membuat konten yang menghina siapapun, termasuk terhadap polisi.
“Mari kita sama-sama saling menghargai satu sama lain di media sosial. Sebab, jika sudah terjadi peristiwa seperti ini, akan merugikan diri sendiri,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin