Sebuah pemuda berinisial YD membuat konten aktivitas hantu di pinggir jalan di Cikembulan, Jl. Raya Cijulang, Pangandaran, Jawa Barat. Ia kemudian mengunggah video itu ke Facebook miliknya.
Gegara konten itu, YD diamankan oleh petugas dari Polres Pangandaran. Ia diamanan lantaran hantu yang ia klaim bukanlah hantu sesungguhnya tapi polisi yang sedang melakukan Operasi Keselamatan Lodaya 2023.
“Jurig na geus tingulanggrang tah, kade Cikembulan parapatan jurig hungkul, (hantu nya sudah berjajar tuh, awas di perempatan cikembulan banyak hantu),” katanya dalam video yang ia unggah di akun Facebook miliknya.
Bahkan dalam videonya, YD mengatakan kalau polisi bukan pelayan masyarakat, tapi justru meresahkan masyarakat.
“Nu kieu nya pelayan masyarakat teh, nu kieu mah ngarujitkeun (yang seperti ini pelayan masyarakat, yang seperti ini meresahkan masyarakat)” lanjutnya.
Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat membenarkan adanya video tersebut, pihaknya pun sudah mengamankan YD.
“Iya benar bahwa pelaku sudah kami amankan,” kata Hidayat dikutip dari Harapanrakyat.com--jejaring Suara.com, Kamis (16/2/2023).
Hidayat menjelaskan, saat pihaknya meminta keterangan, YD mengaku menyimpan video milik orang lain dari beranda Facebook.
“Kemudian, YD mengunggahnya di medsos miliknya menggunakan keterangan bernada ujaran kebencian,” jelasnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Optimalkan Fungsi Bendungan Antisipasi Musim Kemarau 2023
Atas unggahannya tersebut, Hidayat melanjutkan, YD akhirnya memohon maaf kepada Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya ke Polres Pangandaran.
“Dari lubuk hati paling dalam, YD mengaku merasa bersalah dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” lanjutnya.
Menurut Hidayat, Polres Pangandaran sudah memaafkan YD. Akan tetapi, proses hukum tetap berlanjut sesuai undang-undang ITE No.19/2016.
“Kami ingin kejadian kali ini menjadi contoh khususnya untuk warga Kabupaten Pangandaran dan masyarakat Indonesia agar lebih bijak menggunakan media sosial,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Hidayat pun mengajak semua pihak untuk bisa saling mengharagi dan tidak membuat konten yang menghina siapapun, termasuk terhadap polisi.
“Mari kita sama-sama saling menghargai satu sama lain di media sosial. Sebab, jika sudah terjadi peristiwa seperti ini, akan merugikan diri sendiri,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target