Netizen menyemprot pengacara kondang Hotman Paris lantaran dianggap cari panggung di momen vonis Richard Eliezer yang hanya satu tahun enam bulan.
Sindiran keras itu dituliskan netizen di kolom komentar unggahan video Hotman Paris di akun Instagram miliknya, @hotmanparisofficial, Kamis (16/2/2023).
Hotman Paris dalam video itu membahas soal imbauan ibu dari salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J yakni Richard Eliezer yang meminta kejaksaan agat tak melakukan bandung atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada putranya.
Diketahui, Eliezer divonis satu tahun enam bulan oleh hakim. Padahal jaksa menuntutnya hukuman 12 tahun penjara.
"Halo, kemarin ibunya Eliezer mengimbau kepada Kejaksaan Agung agar tidak menyatakan banding. Tapi ditantang di sini kejaksaan, masa 12 tahun bisa berubah jadi satu tahun enam bulan?," kata Hotman Paris dlam video yang ia unggah.
Meski putusan hakim jomplang dari tuntutan jaksa, Hotman Paris mengatakan tetap mendukung imbauan ibunda Eliezer agar jaksa tak banding.
"Tapi tetap kita mendukung imbauan dari ibunya Eliezer agar kalau boleh katanya agar kejakaan jangan banding," lanjut Hotman Paris.
Unggahan video Hotman Paris itu mendapat banyak komentar dari netizen. Ada seorang netizen yang meminta Hotman Paris tak cari panggung dari momen vonis Richard Eliezer.
Netizen juga menyebut pengacara Kamarudin Simanjuntak lebih hebat ketimbang Hotman Paris. Pasalnya, Komarudin Simanjuntak berperan besar dalam membantu pencarian keadilan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Dulu Diselingkuhi, Begini Nasib Mantan Istri Tora Sudiro Bikin Pangling
"Ga usah cari panggung lagi bang , Rakyat Indonesia Tau. Bahwa Bapak Kamarudin Simanjuntak Lebih Hebat Dari Bapak Hotman paris Hutapea," tulis @bung****.
Sebelumnya diberitakan, Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meminta publik terus mendukung Richard Eliezer (Bharada E) setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan terkait pembunuhan putranya.
"Semoga kepedihan yang kami rasakan jangan ada di Indonesia lagi," kata Rosti saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2023) dikutip dari Antara.
Rosti menyayangkan seorang Bharada E yang terbilang masih muda harus mendekam di penjara sehingga impiannya menjadi penegak hukum tidak berjalan mulus.
Maka dari itu, Rosti turut meminta dukungan kepada semua pihak untuk melindungi keluarganya maupun Bharada E.
Ia juga bersyukur dengan hukuman ringan yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Bharada E diharapkan bisa membuat Brigadir J tenang.
Dengan selesainya sidang vonis para terdakwa kasus pembunuhan berencana ini, dia berharap nama baik anaknya bisa segera pulih.
Tak hentinya ia mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), maupun publik karena telah memihak yang benar.
"Agar kami juga ikhlas dalam kehilangan, saya hanya bisa memeluk foto Joshua sampai akhir hayat dan mendoakan agar anakku damai di sana," harapnya.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E), divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam