Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mau berkomentar terkait hasil vonis yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Ferdy Sambo cs terkait kasus pembunuhan berencana Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J. Akan tetapi Jokowi sempat menyoroti beberapa poin di dalam pertimbangan vonis para terdakwa.
Jokowi menyoroti soal bukti-bukti, fakta-fakta hingga keterangan para saksi yang dianggapnya menjadi poin penting untuk memutuskan vonis Ferdy Sambo cs.
"Saya kira keputusan yang ada, saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin saya lihat," kata Jokowi usai membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Meski demikian, Jokowi berkomentar lebih jauh karena itu masuk ke wilayah yudikatif. Pemerintah, disebutnya tidak bisa cukup campur.
Menurutnya, seluruh pihak harus menghormati atas semua vonis yang dijatuhi oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan terhadap para terdakwa.
"Itu sudah diputuskan. Kita harus menghormati. Semuanya harus menghormati keputusan yang ada," terangnya.
Aktor-aktor utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah dijatuhi vonis. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis hukuman mati bagi Ferdy Sambo, hukuman 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara dan Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara.
Sementara, hasil putusan untuk Bharada E sempat mengejutkan banyak pihak. Sebab, yang awalnya dituntut 12 tahun, Bharada E divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
"Menjatuhkan sanksi pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumia dengan pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Usai Dihukum, Status Anggota Kepolisian Richard Eliezer Dicabut? ini Kata Kadiv Humas Polri..
Berita Terkait
-
Balas Kritikan Rocky Gerung Soal Putusan Hakim Sidang Sambo Cs, Mahfud MD Sentil Begini
-
Kejaksaan Agung Sebut Akan Pelajari Isi Putusan dan Pertimbangan Hakim tentang Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E
-
Simpang Siur Nasib Karier Richard Eliezer di Polri, Kembali Atau Kena PTDH?
-
Cek Fakta Syarifah Ima Syahab, Wanita yang Janji Gantikan Ferdy Sambo yang Divonis Hukuman Mati
-
Jokowi Buka Suara Usai Sambo Dihukum Mati dan Bharada E 1,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis