Tengku Zanzabella memberikan isyarat jika Nikita Mirzani bakal segera dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Hal itu terlihat dari unggahan Tengku Zanzabella melalui story Instagram miliknya, @zanzabella pada Kamis (16/2/2023) sore.
"Dear soban Zanzabella NKRI dan anak2 Bund @corla_2. Barusan saya diteepon penyidik bahwa LP NM dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat," tulis Zanzabella.
Diduga kuat inisial NM yang dimaksud Zanzabella adalah Nikita Mirzani.
Ia pun menyebut inisial NM itu bakal dipanggil oleh polisi dan diperiksa.
Tengku Zanzabella menyebut bahwa hal ini menunjukan keseriusan polisi dalam menanggapi laporan yang ia buat.
"Ini bukti penegak hukum tak dapat dibayar ya. Saya gak keluarkan seribu rupiah pun apalagi miliaran. Bravo POLRI," lanjutnya.
Sebelumnya, Tengku Zanzabella menyentil Nikita Mirzani kini ta punya bekingan usai Ferdy Sambo dihukum mati.
Pada Senin (13/2/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan Ferdy Sambo vonis hukuman mati.
Baca Juga: Cuma Gegara Gorengan Dagangannya Diambil, Anak Naik Pitam Aniaya Ibu Kandung di Lebak Bulus
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Dengan tidak adanya Ferdy Sambo, isu Nikita Mirzani tidak lagi kebal hukum pun sedang menjadi topik pembicaraan.
Sementara itu, Tengku Zanzabella menegaskan jika Nikita Mirzani tidak kebal hukum sebagaimana yang dikabarkan.
"Dengan statement dia yang selalu bilang seolah-olah dirinya kebal hukum, saya pastikan dia tidak punya bekingan siapa pun," tutur Tengku Zanzabella.
Oleh karena itu, Tengku Zanzabella bakal mempolisikan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.
"Saya jamin penegak hukum akan berlaku seadil-adilnya," pungkasnya, ditilik dari akun TikTok @zanzabellaa_ pada Senin (13/2/2023).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara
-
Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK