Suara.com - Ferdy Sambo yang baru saja mendapatkan vonis mati dari hakim pada i sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) kini mendapatkan nasib bak jatuh tertimpa tangga.
Usai mendapat hukuman pidana terberat yang seorang warga negara dapat peroleh, Sambo kembali dipolisikan.
Kali ini Sambo dipolisikan oleh keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas pencurian uang.
Sambo dilaporkan atas tuduhan mencuri uang dan laptop Yosua
Pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mewakili kliennya melayangkan laporan atas Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini terkait dugaan tindak pidana pencurian sesuai Pasal 362 atau 365 KUHPidana juncto Pasal 3,4 dan 5
Sambo, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi dilaporkan terkait dugaan pencurian uang, laptop hingga jam tangan milik Brigadir J. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/525/II/2023/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya per tanggal 15 Februari 2023.
"Setidaknya orang yang kami laporkan adalah Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin Simanjuntak melansir Antara, Kamis (16/2/2023).
Kerugian ditakar sejumlah Rp 200 juta
Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami oleh Yosua ditakar hingga Rp 200 juta, sebagaimana yang disampaikan oleh Kamaruddin.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Nikita Mirzani Sindir Hakim: Hanya Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa Manusia
Sang pengacara tersebut merinci kerugian meliputi dua telepon seluler, satu jam tangan digital, satu laptop, satu pin emas Kapolri, lima rekening bank, dan materi sebesar Rp 200 juta.
"Uang almarhum (Yosua) hilang Rp200 juta beberapa hari pasca dia meninggal. Dalam tanda kutip masih mentransfer uang (setelah meninggal dunia), ini tidak mungkin almarhum melakukan itu," papar Kamaruddin.
Kamaruddin juga sempat memperingatkan Sambo untuk segera mengembalikan uang dan barang berharga milik Yosua. Namun, perinagatnnya itu tidak digubris dan tidak dijawab.
Ia juga menambah fakta soal kontak Brigadir J yang mendadak keluar dari grup WhatsApp keluarga setelah meninggal dunia. Menurutnya, hal itu diduga dipantau oleh oknum tertentu.
Arman Hanis dan Febri Diansyah juga terancam dilaporkan
Tak hanya Sambo cs. Kamaruddin mengancam pengacara Sambo, Arman Hanis dan Febri Diansyah bahwa mereka akan dilaporkan lantaran kerap getol menyatakan bahwa Yosua memperkosa Putri.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Nikita Mirzani Sindir Hakim: Hanya Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa Manusia
-
Hotman Paris Ikut Tanggapi Vonis Richard Eliezer, Cari Panggung?
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Nikita Mirzani Semprot Hakim: Hanya Tuhan yang Berhak Mencabut Nyawa Manusia!
-
Siapa Tyna Ratu? Wanita Cantik yang Klaim sebagai Petugas LPSK Pendamping Bharada E, Benarkah?
-
Kabar Baik! Kapolri Restui Richard Eliezer Jika Mau Balik Jadi Anggota Brimob
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL