/
Sabtu, 18 Februari 2023 | 20:38 WIB
Inggit Garnasih, istri kedua Bung Karno, kembali diusulkan Pemprov Jabar mendapat gelar Pahlawan Nasional. ([Dok. disparbud.jabarprov.go.id])

Pernikahan Bung Karno dan Inggit Garnasih dilangsungkan di rumah orangtua Inggit di Jalan Javaveem, Bandung.

Pernikahan mereka dikukuhkan dengan Soerat Keterangan Kawin No. 1138 tertanggal 24 Maret 1923, bermaterai 15 sen, dan berbahasa Sunda.

Pendukung Pemikiran-Pemikiran Soekarno

Setelah resmi menikah, Inggit Garnasih mendampingi aktivitas Bung Karno. Ia bahkan menjadi salah satu sosok di mana Soekarno berbagi pemikiran untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. 

Misalnya saja, ketika Soekarno menyampaikan pemikiran ingin mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI), Inggit mendukungnya. 

Inggit juga menjadi sosok yang selalu menjenguk Soekarno ketika tokoh Proklamasi Indonesia ini dipenjara.

Dukungan dari Inggit inilah yang melecut semangat Soekarno untuk melanjutkan perjuangannya menjadikan Indonesia sebagai negara berdaulat. 

Berdasarkan informasi dari museumindonesia.com, berikut sumbangsih Inggit Garnasih dalam kemerdekaan Indonesia.

1. Saksi proses kelahiran Peserikatan Indonesia, yang lalu berubah nama menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI) pada tanggal 4 Juli 1927. 

Baca Juga: Usulkan Inggit Garnasih Jadi Pahlawan Nasional, Ridwan Kamil: Jasa-jasanya untuk Kemerdekaan Indonesia Luar Biasa

2. Saksi kelahiran Sumpah Pemuda. 

3. Pendamping setia dalam perjalanan Soekarno, sampai ke tempat-tempat pengasingan. 

4. Mencarikan data referensi bagi Soekarno dalam menyusun pembelaan di depan Pengadilan Landraad Bandung tanggal 18 Agustus 1930. Pidato pembelaannya terkenal dengan judul 'Indonesia Menggugat'. 

Pada 29 Januari 1943, Inggit Garnasih dan Bung Karno resmi bercerai. Perceraian itu disaksikan Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantoro, dan K.H Mas Mansoer.

Dalam perceraian mereka tertera perjanjian bahwa Inggit akan menerima jaminan hidup dan tunjangan.

Museum Inggit Garnasih

Inggit Garnasih meninggal pada 13 April 1984 di usia 95 tahun. Rumahnya sekarang dijadikan museum dan nama jalannya menjadi Jalan Inggit Ganarsih.

Penggantian nama jalan bertepatan dengan penyematan Tanda Kehormatan diberikan kepada Inggit Ganarsih berupa 'Bintang Mahaputera Utama'.

Penghargaan itu diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 073/TK/1997 tanggal 11 Agustus 1997. Penyerahan 'Bintang Mahaputera Utama' dilakukan pada 10 November 1997. 

Rumah Inggit Garnasih diresmikan menjadi cagat budaya dan ditetapkan berdasarkan Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.

Sebagai cagar budaya, maka rumah Inggit Ganarsih dilindungi dan harus dilestarikan oleh negara Indonesia. 

Rumah Inggit Garnasih telah menjadi saksi para pelopor kemerdekaan seperti Suyudi, Agus Salim, Ki Hajar Dewantoro, HOS Tjokroaminoto, Kyai Haji Mas Mansur, Sartono, Hatta, Moh. Yamin, Ali Sastro, Asmara Hadi, Ibu Trimurti, Otto Iskandardinata, Dr. Soetomo, dan lainnya berkumpul untuk berdiskusi mencapai kemerdekaan Indonesia. 

Load More