/
Minggu, 19 Februari 2023 | 22:28 WIB
Konferensi Pers Penangkapan Mafia Italia di Bali (Antara)

Salah satu anggota jaringan sindikat mafia Italia Ndrangheta yang merupakan buronan Interpol (NCB Roma) tertangkap di Bali pada Februari 2023.

Lalu apakah penangkapan itu menunjukkan bahwa sindikat mafia Italia Ndrangheta menjadikan Indonesia sebagai wilayah operasi mereka?

Pejabat Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Kompol Anggaito Hadi Prabowo mengatakan Polri belum menemukan ada kasus kriminal di Indonesia yang terkait dengan organisasi kriminal tersebut.

Menurutnya,  sindikat mafia itu banyak melakukan aksinya di negara-negara Eropa.

“Ndrangheta lebih banyak di Eropa, dan mereka tidak hanya narkotika, tetapi juga penipuan, dan kejahatan-kejahatan lainnya yang sangat meresahkan di sana, tetapi tidak sampai Indonesia,” kata dia, Minggu (19/2/2023) dikutip dari Antara.

Ndrangheta merupakan sindikat mafia yang terbentuk sejak akhir abad ke-18 di Italia, tepatnya di daerah pegunungan Calabria. Data Interpol menunjukkan Ndrangheta merupakan salah satu organisasi mafia terbesar dan terkuat di dunia, yang memiliki perwakilan di setiap benua. Interpol sejak 2020 meluncurkan aksi multilateral untuk memerangi organisasi mafia itu, salah satunya lewat program I-CAN, yang dibiayai oleh Pemerintah Italia.

Sementara itu, terkait peran AS di aktivitas kriminal Ndrangheta, pihak kepolisian Indonesia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian di Italia melalui NCB Roma.

Polri, lewat NCB Jakarta, menerima informasi AS menjadi buronan Interpol setelah tersangkut kasus peredaran mariyuana seberat 160 kilogram di Italia pada 2014 yang melibatkan empat anggota Ndrangheta.

“Nama AS muncul saat ada empat anggota Ndrangheta tertangkap dalam kasus penjualan mariyuana pada 2014. Keterangan empat orang ini menyebut AS terlibat, tetapi yang bersangkutan sudah keluar dari wilayah Italia,” kata Kompol Anggaito.

Baca Juga: Minggu Malam, Gempa M 5.0 Guncang Kepulauan Sitaro Sulut, Tak Berpotensi Tsunami

AS pun masuk daftar pencarian orang (Red Notice) Interpol sejak 2016 dan tidak terdeteksi keberadaannya selama kurang lebih 7 tahun. Namun pada pekan pertama Februari, Imigrasi Ngurah Rai mendeteksi keberadaan AS yang saat itu transit di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Indonesia, dalam perjalanannya dari Malaysia menuju Australia.

AS mengaku punya kewarganegaraan ganda, Italia dan Australia, dan di Negeri Kangguru, dia punya usaha properti.

“Subjek ini (AS, red.) terkena HIT Alert saat yang bersangkutan memasuki kawasan Ngurah Rai. Kami (di Interpol, red.) ada sistem I-24/7 yang terintegrasi dengan seluruh negara anggota Interpol, dan juga terintegrasi dengan sistem di Imigrasi Indonesia,” kata Anggaito.

Pihak Imigrasi Ngurah Rai pun langsung melaporkan keberadaan AS melalui grup WhatsApp yang di dalamnya beranggotakan anggota kepolisian dan perwakilan dari Interpol.

“Dari NCB Roma memastikan yang bersangkutan diperlukan keterangannya di negaranya, karena dia juga sudah masuk International Red Notice untuk dugaan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan (terlarang),” kata dia.

AS pun mendekam di penjara di Bali selama lebih dari 2 minggu. Ia mendapat penjagaan ketat dari kepolisian, yaitu dari Polda Bali dan Divhubinter Mabes Polri.

Load More