Pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tak wajar menjadi sorotan publik usai viral adanya pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang diketahui memiliki harta kekayaan yang tak wajar.
Namun apakah pemeriksaan LHKPN baru dilakukan setelah viral? Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan pemeriksaan LHKPN yang tak wajar tak menunggu viral.
"Jadi kalau ada pertanyaan apakah mekanisme pemeriksaan di KPK atau klarifikasi LHKPN di KPK menunggu viral? Tentu kami jawab tidak," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Kamis (9/3/2023).
Ipi menerangkan LHKPN yang tidak wajar tersebut bisa menjadi alasan Direktorat LHKPN KPK memanggil pejabat terkait untuk memberikan klarifikasi.
"Apa yang tidak wajar? Tidak wajar bisa kita lihat dari besaran nilainya. Sangat kecil untuk profil jabatan tertentu atau bisa jadi sangat besar untuk profil jabatan tertentu, yang pada intinya tidak 'match' antarprofil jabatan tersebut. Itu bisa jadi salah satu alasan kami untuk bisa melakukan klarifikasi," kata Ipi.
Ia mengatakan KPK setiap tahun menerima dan melakukan verifikasi administratif terhadap sekitar 380 ribu LHKPN.
"Kami cek kesesuaian isian data hartanya, kami cek kelengkapan dokumennya, termasuk surat kuasanya dan langkah berikutnya kami bisa periksa yang sifatnya substantif yang kemudian dapat kami tindak lanjuti dengan tahapan klarifikasi," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi dalam beberapa waktu pada bulan ini telah memanggil dua pejabat di Kementerian Keuangan untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN-nya.
Yang pertama ada mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang dipanggil lantaran harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN tidak sesuai dengan profilnya.
Baca Juga: Witan Sulaeman Melempem di Persija, Belum Kasih Dampak Memuaskan
Pejabat Kemenkeu selanjutnya adalah mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Yang bersangkutan dipanggil untuk memberikan klarifikasi lantaran utang yang tercantum dalam LHKPN dinilai tidak wajar dibandingkan dengan pemasukan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
KPK juga pada pekan depan akan memanggil pegawai Direktorat Jenderal Pajak Wahono Saputro untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN-nya.
KPK mengatakan alasan pemanggilan Wahono karena istrinya dan istri RAT merupakan pemegang saham di perusahaan yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Jejak Licin Spesialis 15 TKP: Sempat Lolos dari Kepungan Warga, Pelarian MS Berakhir di Tangerang
-
Smart Home Jadi Nyata Berkat AC AQUA AQA-KCR9VRAL Hadirkan Kontrol HP dan Sterilisasi UV
-
Penembak Gala Dinner Pejabat AS Didakwa Percobaan Pembunuhan Terhadap Donald Trump
-
Bukan Lagi Hotel, Lahan Ini Jadi Taruhan Baru Bisnis Kalla
-
Lagi-lagi Taksi Listrik VinFast Green SM Alami Kecelakaan, Ini Spesifikasi Mesinnya
-
Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Harus Dipercepat dan Dipermudah
-
Bos KAI Ternyata Sering Dipanggil Prabowo, Bahas Apa?
-
Kecelakaan Maut KRL Bekasi, Menteri Rosan Pastikan Titah Prabowo Bangun Flyover Segera Diekseskusi
-
Daftar 5 Desa Terdampak Longsor di Cianjur: Jembatan Putus, Belasan Rumah Terancam
-
10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini