Suara.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (9/3/2023). Dia diperiksa sebagai saksi pada kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Setelah kami cek dan berdasarkan informasi yang kami peroleh, hari ini (9/3) dijadwalkan pemeriksaan Hasbi Hasan (Sekretaris MA) untuk tersangka GS (Gazalba)," kata Ali lewat keterangannya, Kamis (9/3/2023).
Ali menyebut Hasbi Hasan kekinian masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
"Yang bersangkutan benar telah hadir dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai sakai oleh tim penyidik KPK," kata Ali.
"Perkembangan akan disampaikan," sambungnya.
Usut Dugaan Keterlibatan Sekretaris MA
Sebelumnya, KPK sempat menyatakan bakal menelusuri dugaan keterlibatan Hasbi Hasan pada perkara pengurusan suap di Mahkamah Agung.
Hal itu namanya yang sempat disebut dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan Tri Yudianto.
Baca Juga: Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Diperiksa Minggu Depan Soal Saham Rafael Alun
"Semua pihak yang disebut dan ada korelasinya dengan perkara pasti kami dalami, termasuk Sekretaris MA (Hasbi Hasan), Dadan Tri maupun pihak-pihak lain tentu akan kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 17 Januari 2023 lalu.
Dia menyebut pendalaman itu guna memastikan status Hasbi Hasan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
"Untuk kami tentukan statusnya, setelah kami mempunyai kecukupan alat bukti," kata Ghufron.
15 Orang Tersangka
Secara keseluruhan KPK telah menetapkan 15 orang tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Terbaru Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi menjadi tersangka baru pemberi suap ke Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo.
Sebanyak 15 tersangka dua di antaranya adalah Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Berita Terkait
-
Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Diperiksa Minggu Depan Soal Saham Rafael Alun
-
Sosok Wahono Saputro, Pegawai Pajak Diduga Geng Rafael Alun, Hartanya Tembus Rp 14 Miliar
-
KPK Temukan 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan, Sebagian Diatasnamakan Istri
-
Perjalanan Kasus Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang Diciduk KPK Lagi, Gratifikasi Modus Hadiah Ultah Rp 15 Miliar
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
Terkini
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta