Tagar Sri Mulyani Mundur menjadi trending topic di jejaring media sosial Twitter pada Jumat (10/3/2023). Dari pantauan, tagar #SriMulyaniMundur tersebut didominasi oleh publik yang ingin Menteri Keuangan itu mundur dari jabatannya.
Penyebabnya adalah adanya dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani yakni di lingkungan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai.
Di antara ribuan cuitan netizen, beredar sebuah video dengan narasi "Breaking News: Bu Sri Mulyani mundur!!!".
Video itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @HSK_Kwan. Dari video terlihat Sri Mulyani mengenakan baju putih. Kemudian terlihat Sri Mulyani berjalan mundur.
Dari penelusuran, Sri Mulyani yang digambarkan mundur di video tersebut benar apa adanya. Namun bukan mundur dari jabatan Menteri Keuangan, yakni berjalan mundur.
Tapi, ada yang janggal dari video Sri Mulyani Mundur tersebut. Hal tu terlihat dari detik awal video diputar saat Menkeu Sri Mulyani mengakhiri sebuah pidato hingga paling akhir saat ia melangkah.
Nampak jelas, ia melangkahkan kakinya mundur dan video ini merupakan hasil editan.
Lantaran video aslinya adalah, Sri Mulyani yang juga membawa tas itu berjalan maju. Hal itu juga diketahui dari salah seorang yang juga nampak di video tersebut juga berjalan mundur.
Hingga saat ini Sri Mulyani masih menjabat sebagai Menteri Keuangan dan tak pernah memberikan pernyataan bakal mundur dari jabatannya.
Terkait isu transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan, Sri Mulyani pun telah menyampaikan pernyataan.
"Tadi saya sudah komunikasi dengan pak Mahfud (Menko Polhukam) dan pak Ivan dari PPATK (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Sri Mulyani, Kamis (10/3/2023) dikutip dari Antara.
Ia mengatakan baru hari ini menerima surat dari PPATK mengenai transaksi.
"Surat baru saya terima tadi pagi. Saya belum lihat suratnya. Saya sudah scan," katanya.
Terkait dengan surat dari PPATK sebetulnya ada setiap tahunnya. Melalui surat tersebut PPATK mengirimkan informasi kepada Kementerian Keuangan mengenai transaksi.
Ia menyebutkan dari tahun 2009-2023 ada sebanyak 196 surat yang disampaikan. Dari total tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal.
"Ada yang dilakukan inseminasi. Kalau kasus terbukti ada hukuman disiplin, dicopot atau dikeluarkan. Itu semua ada statusnya. Menurut pak Ivan masih ada 70 yang perlu keterangan tambahan, kami akan sampaikan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital
-
DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?
-
Liga Sepak Bola Kampung, Ikhtiar Jaga Anak Muda Menteng dari Bahaya Narkoba
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Membaca, Menunda, Lupa: Ketika Balasan Chat Hanya Berakhir di Kepala
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku