Tagar Sri Mulyani Mundur menjadi trending topic di jejaring media sosial Twitter pada Jumat (10/3/2023). Dari pantauan, tagar #SriMulyaniMundur tersebut didominasi oleh publik yang ingin Menteri Keuangan itu mundur dari jabatannya.
Penyebabnya adalah adanya dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani yakni di lingkungan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai.
Di antara ribuan cuitan netizen, beredar sebuah video dengan narasi "Breaking News: Bu Sri Mulyani mundur!!!".
Video itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @HSK_Kwan. Dari video terlihat Sri Mulyani mengenakan baju putih. Kemudian terlihat Sri Mulyani berjalan mundur.
Dari penelusuran, Sri Mulyani yang digambarkan mundur di video tersebut benar apa adanya. Namun bukan mundur dari jabatan Menteri Keuangan, yakni berjalan mundur.
Tapi, ada yang janggal dari video Sri Mulyani Mundur tersebut. Hal tu terlihat dari detik awal video diputar saat Menkeu Sri Mulyani mengakhiri sebuah pidato hingga paling akhir saat ia melangkah.
Nampak jelas, ia melangkahkan kakinya mundur dan video ini merupakan hasil editan.
Lantaran video aslinya adalah, Sri Mulyani yang juga membawa tas itu berjalan maju. Hal itu juga diketahui dari salah seorang yang juga nampak di video tersebut juga berjalan mundur.
Hingga saat ini Sri Mulyani masih menjabat sebagai Menteri Keuangan dan tak pernah memberikan pernyataan bakal mundur dari jabatannya.
Terkait isu transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan, Sri Mulyani pun telah menyampaikan pernyataan.
"Tadi saya sudah komunikasi dengan pak Mahfud (Menko Polhukam) dan pak Ivan dari PPATK (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Sri Mulyani, Kamis (10/3/2023) dikutip dari Antara.
Ia mengatakan baru hari ini menerima surat dari PPATK mengenai transaksi.
"Surat baru saya terima tadi pagi. Saya belum lihat suratnya. Saya sudah scan," katanya.
Terkait dengan surat dari PPATK sebetulnya ada setiap tahunnya. Melalui surat tersebut PPATK mengirimkan informasi kepada Kementerian Keuangan mengenai transaksi.
Ia menyebutkan dari tahun 2009-2023 ada sebanyak 196 surat yang disampaikan. Dari total tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal.
"Ada yang dilakukan inseminasi. Kalau kasus terbukti ada hukuman disiplin, dicopot atau dikeluarkan. Itu semua ada statusnya. Menurut pak Ivan masih ada 70 yang perlu keterangan tambahan, kami akan sampaikan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Nasib Kontras 2 Kiper Timnas Indonesia: Emil Audero Dipuji, Maarten Paes Dicaci
-
Liverpool Dipermalukan Tim Juru Kunci, Tertahan di Posisi Lima
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Bibir Sumbing pada Bayi: Penyebab, Waktu Operasi, dan Cara Perawatannya
-
6 Shio Paling Beruntung di 4 Maret 2026, Rezeki dan Cinta Datang Bersamaan
-
SKB 3 Menteri Cuti Bersama Lebaran 2026 Ditetapkan, Cek Jadwal Libur Panjang Nyepi dan Idulfitri
-
Bantai Atletico Madrid 3-0, Barcelona Tetap Gagal ke Final Copa del Rey
-
Rumah Kertas: Ketika Cinta Buku Kelewat Batas Sampai Jadi Tembok Rumah
-
BNPB Salurkan Bantuan Stimulan Rumah Rusak Tahap II di Sumbar, Suharyanto: Ini Bukan yang Terakhir!
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya