Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana merespon pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyebut tidak menemukan aliran dana Rp 300 triliun yang diduga mencurigakan dari laporan yang diterimanya.
Ivan menyebut dokumen yang diterima Sri Mulyani merupakan rekap dari ratusan laporan yang dikirim PPATK.
"Yang dipegang Ibu Menkeu terakhir adalah rekap dari beberapa ratus laporan yang pernah kami kirimkan kepada Kementerian Keuangan sepanjang 2009-2023," kata Ivan dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/3/2023).
Disebutnya detail mutasi rekening dan dana terkait dugaan tindak pidana ada di dokumen individual pegawai. Laporan itu juga sudah disampaikan ke Sri Mulyani.
"Detail mengenai mutasi rekening serta dana yang terkait tindak pidana ada pada dokumen individualnya. Kami sudah sampaikan ke Ibu Menkeu," ujarnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut, tidak ada rincian angka dalam surat yang ia terima. Sehingga, ia sendiri mengaku bingung asal dari uang tersebut.
"Mengenai 300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, nggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya," ujar Sri Mulyani saat diwawancara awak media pada Kamis (9/3/2023) lalu.
Dia bakal berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan PPATK untuk membahas hal tersebut.
"Saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan (PPATK) angkanya tuh dari mana. Sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama dengan Anda semuanya, media dan masyarakat," ujarnya saat berada di Solo.
Baca Juga: Ungkap Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, Mahfud MD Telanjangi Sri Mulyani
Aliran Rp 300 Trilliun Mencurigakan
Mahfud mengungkap pergerakan uang di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai mencapai Rp300 triliun yang diduga mencurigakan. Dia selaku Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku mendapatkan laporan itu pada Rabu (8/3).
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun itu, harus dilacak," ujar Mahfud.
Pernyataan itu juga dibenarkan PPATK. Ivan bilang laporan hasil analisis itu sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan.
"Sudah kami serahkan informasi hasil analisisnya ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," kata Ivan.
Berita Terkait
-
Diduga Capai Puluhan Miliar, PPATK Akui Rafael Alun Simpan Uang di Safe Deposit Box Bank BUMN
-
Sri Mulyani Pertanyakan Hal Ini Usai Terima Surat Aliran Dana Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu
-
CEK FAKTA : Menkeu Sri Mulyani Mundur Dari Jabatan
-
Ungkap Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, Mahfud MD Telanjangi Sri Mulyani
-
Dianggap Gagal Urus Anak Buah, Sri Mulyani Didesak Mundur Dari Kementerian Keuangan
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana