Polisi menyita sebuah supercar jenis lamborghini Aventador dari seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia Sergei Domogatsky. mobil itu disita karena diduga menunggak pajak.
Penyitaan terhadap Lamborghini Aventador itu dilakukan oleh Kepolisian Daerah Bali. Polisi menduga, kendaraan itu menunggak pajak sebear Rp 104 juta.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali AKBP Suratno mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami siapa pemilik mobil Lamborghini Aventador itu.
"Kami masih dalami apa dia yang punya atau menyewa. Pajaknya menunggak Rp104 juta selama satu tahun," ujar dia, Senin (13/3/2023) dikutip dari Antara.
Suratno mengatakan Lamborghini Aventador warna putih yang diamankan Polda Bali tersebut pada awalnya viral di media sosial lantaran berkeliaran di jalanan di Bali dengan plat bertuliskan Domogatsky.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya mobil dengan plat nomor palsu bertuliskan Domogatsky itu ditemukan dan ternyata nama tersebut merupakan nama belakang dari Sergei, warga negara Rusia.
Mobil tersebut, kata Suratno diamankan Polda Bali dari salah satu bengkel di kawasan Gatot Subroto, Denpasar yang saat itu disembunyikan untuk menghindari pengejaran polisi.
Suratno mengatakan dari bukti kepemilikan kendaraan ditemukan bahwa pemilik mobil mewah tersebut tercatat atas nama sebuah perusahaan di Badung.
"Nama perusahaannya Eka Energi Tekhnologi. Jadi, atas nama perusahaan. Bukti yang kita dapatkan baru softcopy, kami mengundang PT tersebut untuk datang. Rencana hari Rabu (15/3) kita undang untuk membuktikan kepemilikan itu termasuk kami akan dalami kok bisa dikuasai oleh warga negara Rusia atas nama Sergei Domogatsky," kata dia saat ditanyai awak media di Denpasar, Bali.
Sementara itu, warga Rusia yang mengendarai mobil tersebut saat ini diketahui berada di Dubai. Dia pun diduga takut untuk datang ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan plat nomor kendaraan palsu.
Namun demikian, Polda Bali akan melakukan pemanggilan terhadap WNA bersangkutan untuk memberikan keterangan terkait mobil Lamborghini yang kini ditahan oleh Polda Bali.
Saat ini, kata Suratno penyidik telah memeriksa beberapa saksi terkait dengan keberadaan mobil Lamborghini Aventador tersebut.
"Ada beberapa dari pihak bengkel, kemudian dari pihak yang menyerahkan, termasuk kemarin ada yang datang mau mengurus, tetapi kita tolak karena yang bersangkutan bukan memiliki kendaraan tersebut dari BPKB," kata Suratno.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari PT Eka Energi Teknologi sebagai pemilik dari mobil mewah yang diamankan Polda Bali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bos OJK Beberkan Pendorong IHSG Mulai Rebound, Ini Obat Kuatnya
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
Prediksi John Herdman Terbukti, Mozambik Bikin Timnas Indonesia Kerja Keras di GBK
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Ada Teach You A Lesson, Intip 5 Drama Korea Terbaru Bulan Juni 2026!
-
KPAI Awasi Daycare Tak Berizin Berorientasi Bisnis, Termasuk di Pekanbaru
-
Chatib Basri Sorot Efisiensi Anggaran MBG: Harus Lebih Efisien Lagi
-
Harapan Pelatih Mozambik: Ingin Reuni dengan Timnas Indonesia di Portugal, Spanyol, dan Maroko
-
Budi Gunadi Sadikin Gelarnya Apa? Menkes yang Diisukan Jadi Menkeu
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm