/
Senin, 20 Maret 2023 | 14:15 WIB
Wapres Ma'ruf Amin. ([ANTARA/BPMI Setwapres])

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin meminta agar politisi, partai maupun relawan agar tetap menjadikan tempat ibadah steril dari kampanye politik.

Wapres mengatakan tata cara pelaksanaan pemilu, termasuk masa pra-pemilu, sudah memiliki aturan jelas.

Yakni tempat ibadah, tempat pendidikan, lembaga pendidikan, dan kantor pemerintahan tidak boleh dijadikan tempat kampanye politik.

Hal itu disampaikan Wapres usai menghadiri peringatan Hari Desa Asri Nusantara 2023 di Desa Makmur, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, Senin (20/3/2023).

"Biarkan masjid untuk salat, untuk ibadah, untuk kegiatan sosial; supaya disterilkan dari kampanye," tegasnya.

Untuk itu, Wapres meminta para politisi dan relawan tidak bernafsu menjadi tempat ibadah sebagai wadah kampanye politik. 

Khususnya, lanjut Wapres, masjid selama bulan Ramadhan yang akan tiba sebentar lagi.

"Kepada pimpinan partai politik dan juga para relawannya, supaya tidak bernafsu untuk menjadikan masjid sebagai tempat kampanye," kata dia.

Wapres juga meminta pengurus tempat ibadah, khususnya masjid, untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye di tempat ibadahnya.

Baca Juga: Anies Butuh Kerja Keras Diterima di NTT, Publik Terngiang Isu Politik Identitas di Pilkada DKI 2017

"Belum tentu di satu masjid itu aspirasi politiknya sama, sehingga bisa terjadi pembelahan-pembelahan," ujar Wapres Maruf Amin.

Load More