3. Perkenalan di Facebook
Selain mengambil uang, tersangka yang memiliki hubungan dekat dengan korban menjual handphone korban senilai Rp600 ribu, serta satu unit sepeda motor meski belum sempat terjual.
"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal. Dimulai perkenalan di Facebook pada November 2022, sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan intim," ujar Nuredy.
4. Hasil Autopsi
Berdasarkan hasil autopsi, ada luka di bagian kepala korban yang diduga dipukul terlebih dahulu dengan besi yang telah dibawa tersangka.
Setelah itu, pelaku membunuh dan memutilasi korban.
Di TKP, polisi menemukan sejumlah senjata tajam mulai dari pisau komando, gergaji, pisau cutter yang diduga digunakan tersangka dalam aksi kejahatannya.
5. Terancam Hukuman Mati
Tersangka HP yang merupakan pekerja harian lepas jasa persewaan tenda ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3) siang.
Baca Juga: Update Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah, Polisi Temukan Kaki Kanan Korban
Polisi menjerat HP dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan Disertai Kekerasan.
"Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup," kata Nuredy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Comeback yang Berakhir Air Mata: Mengapa Piala Dunia 2026 Jadi Mimpi Buruk Neymar?
-
Apakah Kacamata Anti Radiasi Efektif Mencegah Mata Minus dan Lelah? Dokter Bongkar Faktanya!
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Raksasa Otomotif Dunia Terguncang, Berencana Suntik Mati Separuh Model dan Lakukan PHK
-
Budaya Konsumsi Sidang Skripsi: Tradisi atau Beban Mahasiswa?
-
Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara
-
Ulasan Reborn Rookie: Menggugat Makna Kepemimpinan Lewat Fantasi Body Swap
-
Sesumbar Eks Gelandang Timnas Inggris: Kami Akan Pulangkan Lionel Messi!
-
Review Bebek Boedjang Karawang: Sensasi Bebek Jumbo Daging Empuk Rp50 Ribu
-
Apakah Parfum Scarlett Boleh Dipakai Sholat? Pahami Kandungannya