Bisnis / Makro
Senin, 13 Juli 2026 | 12:28 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Himbara untuk memperpanjang tenor penempatan dana SAL sebesar Rp200 triliun.
  • Pemerintah beralasan harus menjaga fleksibilitas kas negara guna mengantisipasi kebutuhan dana mendesak di masa depan.
  • Bank Indonesia akan mendukung stabilitas likuiditas perbankan dengan mengisi dana secara bertahap saat penarikan kas pemerintah.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk memperpanjang tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) Rp 200 triliun hingga setahun ke depan.

"Enak aja dia," kata Menkeu Purbaya usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Senin (13/7/2026).

Bendahara Negara lalu menjelaskan bahwa skema penempatan kas Pemerintah saat ini telah bersifat fleksibel untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan.

Apabila tenor penempatan dana SAL diperpanjang, Purbaya menilai kalau itu tidak bisa dilakukan lantaran Pemerintah perlu melakukan antisipasi jika nantinya memerlukan dana tambahan.

Namun Purbaya memastikan bahwa Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter bakal ikut berpartisipasi menempatkan dana SAL ke perbankan.

"Tapi nanti gini, pelan-pelan BI juga akan mengisi, kalau dana kita tarik gitu ya. BI akan mengisi juga. Jadi akan pelan-pelan suplai uang di sistem akan lebih stabil dibanding sebelumnya," jelas dia.

Dana SAL Pemerintah di Himbara tembus Rp 400 triliun

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali mengguyur dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik Pemerintah ke Himpunan Bank Negara (Himbara) sebanyak Rp 100 triliun. 

Menkeu Purbaya menyebut kalau guyuran dana dari kas Pemerintah ini dilakukan untuk menjaga likuiditas bank yang dikeluhkan kering karena sebelumnya sempat ditarik.

"Ada yang nanya tuh, itu kan di sana sudah mulai kekeringan likuiditas. Saya bilang ke mereka saya akan kembalikan lagi uang Pemerintah ke Himbara. Bahkan saya tambah," katanya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga: Purbaya Ramal Defisit APBN 2026 Bengkak Jadi Rp 734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB

Ia mengakui kalau Pemerintah sempat menarik dana SAL sebanyak Rp 130 triliun dari total Rp 300 triliun. Walhasil kas Pemerintah di perbankan tinggal Rp 170 triliun.

Namun dana Rp 130 triliun itu dikembalikan lagi ke Himbara. Sekarang Purbaya menambah Rp 100 triliun, yang berarti total dana SAL di Himbara mencapai Rp 400 triliun.

Terkait tenor, Purbaya menerangkan kalau Rp 200 triliun ditempatkan hingga akhir tahun. Sedangkan Rp 100 triliun memiliki tenor jangka pendek selama 3-4 bulan. Adapun Rp 100 triliun sisanya lebih fleksibel.

Saat ini total dana SAL milik Pemerintah masih ada Rp 590 triliun yang dianggap Purbaya terlalu banyak. Makanya ia menambah Rp 100 triliun lagi ke perbankan demi menggerakkan ekonomi.

"Ini juga atas petunjuk Bapak Presiden, dia ingin ekonomi jalan," jelas Purbaya.

Sekadar informasi, dana SAL saat ini ditempatkan di Himbara seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI. Sayang Purbaya tidak menjelaskan lebih rinci masing-masing dana SAL yang ditempatkan di bank tersebut.

Load More