/
Jum'at, 24 Maret 2023 | 14:18 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. ([Suara.com/Ria])

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai laporan.

Seskab kemudian pada Kamis (23/3) mengklarifikasi bahwa surat tersebut ditujukan hanya kepada para menteri/pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Load More