Pelaku pembunuh wanita di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap. Saat ini polisi telah mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku berinisial AA alias KL (27) memiliki pekerjaan sehari-hari sebagai seorang pedagang kerupuk Palembang.
“Pelaku sehari-hari jualan kerupuk,” ujar AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Aula Satya Santika Mapolres Bogor.
Menurut AKBP Iman, motif AA alias KL (27) melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita di Cileungsi karena ingin menguasai handphone korban. Saat itu korban sedang duduk di lokasi kejadian dengan posisi membelakangi tersangka yang sedang berjalan kaki.
“Tersangka ini ingin mengambil barang berupa handphone yang saat itu sedang digunakan oleh korban. Korban saat itu sedang charger handphone di tempat cas umum yang ada di pinggir Jalan di wilayah Cileungsi,” jelas AKBP Iman.
Kemudian, saat itu tersangka ingin menguasai handphone hingga akhirnya korban dipukul menggunakan balok kayu di bagian kepala. Korban lalu dilukai bagian lehernya dengan senjata tajam jenis cutter setelah itu handphone-nya diambil pelaku.
“Karena tidak punya uang, pelaku melihat ada korban yang sedang bermain handphone. Kemudian, ada keinginan untuk memiliki itu yang bersangkutan langsung melakukan perbuatannya,” jelas Kapolres.
Polres Bogor dan Polsek Cileungsi kemudian menyelidiki kasus tersebut. Tersangka ditangkap di Stasiun Sudimara, Kecamatan Ciputat, Kota Tanggerang Selatan.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan 338 KUHP mengenai pembunuhan serta ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen menambahkan, selama kurang lebih satu bulan sebelum penangkapan tersangka berkeliaran seperti biasa dengan menjajakan kerupuk Palembangnya.
“Dia normal jualan kerupuk Palembang. Kita nangkepnya juga pada saat dia ingin berjualan,” papar Zulkarnaen.
Selang lima hari setelah kejadian, tersangka menjual handphone hasil curiannya ke saksi UA dengan harga Rp150.000. Tersangka pun kini mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026