Kasus penganiayaan David Ozora Latumahina yang dilakukan Mario Dandy hingga kini masih berlanjut.
Marido Dandy, Shane Lukas dan Agnes Gracia (AG) yang perannya digantikan telah melakukan rekontruksi penganiayaan David.
Namun, belakangan beredar kabar berisi klaim jika Kejagung turun tangan dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tuntut Mario Dandy dan Agnes divonis mati.
“KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI,” tulis narasi unggahan kanal YouTube Garuda News.
Lalu benarkah klaim Kejagung turun tangan, perintahkan JPU tuntut Mario dan Agnes divonis mati? selengkapnya akan terjawab dalam artikel ini.
Penjelasan Cek Fakta
Video berisi klaim Kejagung turun tangan, perintahkan JPU tuntut Mario dan Agnes divonis mati diunggah kanal Youtube bernama Garuda News pada 20 Februari 2023 lalu.
Setelah ditelusuri, video berdurasi 8 menit itu tidak ada kalimat yang menjelaskan jika Kejaksaan Agung memerintahkan JPU menjatuhi Mario Dandy dan Agnes divonis mati.
Video tersebut ternyata hanya menjelaskan mengenai tidak adanya restorative justice untuk Mario Dandy.
Baca Juga: Gegara Kasus Mario Dandy, Amanda Sampai Tutup Akun Instagram dan Kehilangan Pekerjaan
Dikutip dari turnbackhoax.id (Jaringan Suara.com), Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora dijerat dengan 355 KUHP Ayat 1.
Subsider 354 Ayat 1 KUHP. Lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP. Lebih-lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Mario Dandy diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, tidak mendapatkan hukuman mati seperti yang dikatakan pada judul unggahan tersebut
Kesimpulan
Pembahasan dalam video tidak memiliki kesesuaian dengan judul video, tidak ada pembahasan yang mengatakan bahwa Mario Dandy dan Agnes mendapat tuntutan vonis mati.
Karenanya, dapat disimpulkan video tersebut masuk dalam kategori konten dengan koneksi yang salah.
Berita Terkait
-
Gegara Kasus Mario Dandy, Amanda Sampai Tutup Akun Instagram dan Kehilangan Pekerjaan
-
Ayah David Korban Penganiayaan Mario Dandy Tulis Pesan Haru: Aku Rela Kamu Tak Ingat Apapun
-
Kasus Mario Dandy Tidak Dapat Keadilan Restoratif, Ternyata Ini Penjelasannya
-
Terungkap Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan David ke 3 Temannya, Polisi: Foto Luka Korban Juga Dikirim
-
Amanda Laporkan Mario Dandy Cs Pencemaran Nama Baik, Muannas Alaidid: Lebih Setuju Dilaporkan Dugaan Sebar Berita Bohong
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Senin Terasa Berat Setelah Libur Panjang? Ini Fenomena Bare Minimum Monday yang Lagi Viral
-
Utang Puasa atau Syawal Dulu? Ini Jawaban Ulama yang Banyak Dicari Umat Muslim
-
Tren Baru Pasca Lebaran: Loud Budgeting, Cara Jujur Ngaku Lagi Bokek Tanpa Malu
-
Hingga Malam Ini, 1,1 Juta Pemudik Padati Bakauheni, Kendaraan Ikut Melonjak
-
PP Tunas Mulai Diterapkan, Banyak Kasus Anak Berawal dari Medsos Tanpa Pengawasan
-
Sinopsis Film Emmy, Angkat Kisah Emmy Saelan: Pahlawan Perempuan Makassar
-
ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Dari Nostalgia Rasa ke UMKM Sukses, D'Kambodja Heritage Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Menghidupkan Kenangan Lewat Rasa, D'Kambodja Jadi Ikon Kuliner Semarang Berkat Dukungan BRI