Kasus penganiayaan David Ozora Latumahina yang dilakukan Mario Dandy hingga kini masih berlanjut.
Marido Dandy, Shane Lukas dan Agnes Gracia (AG) yang perannya digantikan telah melakukan rekontruksi penganiayaan David.
Namun, belakangan beredar kabar berisi klaim jika Kejagung turun tangan dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tuntut Mario Dandy dan Agnes divonis mati.
“KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI,” tulis narasi unggahan kanal YouTube Garuda News.
Lalu benarkah klaim Kejagung turun tangan, perintahkan JPU tuntut Mario dan Agnes divonis mati? selengkapnya akan terjawab dalam artikel ini.
Penjelasan Cek Fakta
Video berisi klaim Kejagung turun tangan, perintahkan JPU tuntut Mario dan Agnes divonis mati diunggah kanal Youtube bernama Garuda News pada 20 Februari 2023 lalu.
Setelah ditelusuri, video berdurasi 8 menit itu tidak ada kalimat yang menjelaskan jika Kejaksaan Agung memerintahkan JPU menjatuhi Mario Dandy dan Agnes divonis mati.
Video tersebut ternyata hanya menjelaskan mengenai tidak adanya restorative justice untuk Mario Dandy.
Baca Juga: Gegara Kasus Mario Dandy, Amanda Sampai Tutup Akun Instagram dan Kehilangan Pekerjaan
Dikutip dari turnbackhoax.id (Jaringan Suara.com), Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora dijerat dengan 355 KUHP Ayat 1.
Subsider 354 Ayat 1 KUHP. Lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP. Lebih-lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Mario Dandy diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, tidak mendapatkan hukuman mati seperti yang dikatakan pada judul unggahan tersebut
Kesimpulan
Pembahasan dalam video tidak memiliki kesesuaian dengan judul video, tidak ada pembahasan yang mengatakan bahwa Mario Dandy dan Agnes mendapat tuntutan vonis mati.
Karenanya, dapat disimpulkan video tersebut masuk dalam kategori konten dengan koneksi yang salah.
Berita Terkait
-
Gegara Kasus Mario Dandy, Amanda Sampai Tutup Akun Instagram dan Kehilangan Pekerjaan
-
Ayah David Korban Penganiayaan Mario Dandy Tulis Pesan Haru: Aku Rela Kamu Tak Ingat Apapun
-
Kasus Mario Dandy Tidak Dapat Keadilan Restoratif, Ternyata Ini Penjelasannya
-
Terungkap Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan David ke 3 Temannya, Polisi: Foto Luka Korban Juga Dikirim
-
Amanda Laporkan Mario Dandy Cs Pencemaran Nama Baik, Muannas Alaidid: Lebih Setuju Dilaporkan Dugaan Sebar Berita Bohong
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
6 Aturan Emas Posisi Kulkas Menurut Feng Shui agar Rezeki di Rumah Lancar
-
Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!
-
4 Cushion SPF 50 Terbaik untuk Dipakai Sehari-hari, Lengkap dengan Harga dan Review
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
Berlatar Negeri Mongolia, Anime Jaadugar: A Witch in Mongolia Tayang 4 Juli
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Pertemuan Rahasia dengan DFB, Julian Nagelsmann Siap Mundur dari Timnas Jerman
-
Tersingkir di Piala Dunia 2026, Riyad Mahrez Nyatakan Pensiun dari Timnas Aljazair?
-
Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel KPK