Kasus penganiayaan David Ozora Latumahina yang dilakukan Mario Dandy hingga kini masih berlanjut.
Marido Dandy, Shane Lukas dan Agnes Gracia (AG) yang perannya digantikan telah melakukan rekontruksi penganiayaan David.
Namun, belakangan beredar kabar berisi klaim jika Kejagung turun tangan dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tuntut Mario Dandy dan Agnes divonis mati.
“KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI,” tulis narasi unggahan kanal YouTube Garuda News.
Lalu benarkah klaim Kejagung turun tangan, perintahkan JPU tuntut Mario dan Agnes divonis mati? selengkapnya akan terjawab dalam artikel ini.
Penjelasan Cek Fakta
Video berisi klaim Kejagung turun tangan, perintahkan JPU tuntut Mario dan Agnes divonis mati diunggah kanal Youtube bernama Garuda News pada 20 Februari 2023 lalu.
Setelah ditelusuri, video berdurasi 8 menit itu tidak ada kalimat yang menjelaskan jika Kejaksaan Agung memerintahkan JPU menjatuhi Mario Dandy dan Agnes divonis mati.
Video tersebut ternyata hanya menjelaskan mengenai tidak adanya restorative justice untuk Mario Dandy.
Baca Juga: Gegara Kasus Mario Dandy, Amanda Sampai Tutup Akun Instagram dan Kehilangan Pekerjaan
Dikutip dari turnbackhoax.id (Jaringan Suara.com), Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora dijerat dengan 355 KUHP Ayat 1.
Subsider 354 Ayat 1 KUHP. Lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP. Lebih-lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Mario Dandy diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, tidak mendapatkan hukuman mati seperti yang dikatakan pada judul unggahan tersebut
Kesimpulan
Pembahasan dalam video tidak memiliki kesesuaian dengan judul video, tidak ada pembahasan yang mengatakan bahwa Mario Dandy dan Agnes mendapat tuntutan vonis mati.
Karenanya, dapat disimpulkan video tersebut masuk dalam kategori konten dengan koneksi yang salah.
Berita Terkait
-
Gegara Kasus Mario Dandy, Amanda Sampai Tutup Akun Instagram dan Kehilangan Pekerjaan
-
Ayah David Korban Penganiayaan Mario Dandy Tulis Pesan Haru: Aku Rela Kamu Tak Ingat Apapun
-
Kasus Mario Dandy Tidak Dapat Keadilan Restoratif, Ternyata Ini Penjelasannya
-
Terungkap Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan David ke 3 Temannya, Polisi: Foto Luka Korban Juga Dikirim
-
Amanda Laporkan Mario Dandy Cs Pencemaran Nama Baik, Muannas Alaidid: Lebih Setuju Dilaporkan Dugaan Sebar Berita Bohong
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan
-
Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha