Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus dugaan kejanggalan harta kekayaannya.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (30/1/2023).
"Ya, benar (Rafael Alun ditetapkan tersangka)," kata Ali seperti dikutip dari Suara.com
"KPK masih terus bekerja secara profesional ya. Mencari dan mengumpulkan bukti, dengan bukti itu akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka," kata Firli.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI mengaku saat ini sudah tidak memiliki uang.
Sambil memelas, Rafael Alun bahkan mengatakan untuk sekedar makan, ia dan keluarga harus dibantu oleh para tetangga.
Rafael mengaku bahwa tim KPK sempat menyita uang Rp45 juta dari rumahnya. Uang Rp45 juta itu kata ayah Mario Dandy itu sejatinya untuk membayar THR.
"Sekarang saya tidak punya uang, uang di rumah Rp 45 juta diambil, disita. Saya sudah mohon (untuk tidak dibawa), kita mau bayar THR tetap (dibawa). Hidup sudah terbalik," seru Rafael Alun seperti dilihat dari tangkapan sejumah akun di laman Twitter.
"Rekening sudah diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh, enggak boleh makan, enggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi kita makan," tambahnya.
Baca Juga: Soal Artis Inisial R di Kasus Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun, Ini Kata KPK
Gaya melas dari Rafael Alun ini pun membuat sejumlah netizen memberikan komentar pedas. Mayoritas tentu saja tidak percaya dengan apa yang diungkap oleh Rafael Alun.
Berita Terkait
-
KPK Bakal Panggil Kepala Daerah hingga Pegawai Pajak yang Punya Harta Janggal
-
Curhatan Rafael Alun Tak Punya Uang Lagi Hingga Makan Dibantu Tetangga Panen Sindiran: Omong Kosong
-
Sidang Agnes Digelar, Ayah David Ozora Sebut Waktunya Untuk Melawan
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Bongkar KPK Terlibat TPPU hingga DPR Seperti Polisi India, Benarkah?
-
Video Istrinya Dinarasikan Hidup Mewah, KPK Telisik Harta Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Bukan Klimaks yang Final, Danur: The Last Chapter Terasa Kecil dan Lemah
-
Selat Hormuz Membara, Emiten BABY Buka-bukaan Nasib Bisnis Pakaian Anak
-
Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak
-
Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Memanas! Klub TOP Oss Bawa Status WNI Nathan Tjoe-A-On ke Jalur Hukum
-
Skip Jakarta! Irene Red Velvet Umumkan Jadwal Tur Asia Pertama 'I Will'
-
Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal
-
Cara Atur Jadwal Puasa Syawal dan Qadha agar Selesai Sebelum Masuk Bulan Dzulqa'dah, Wajib Catat
-
Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online