Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus dugaan kejanggalan harta kekayaannya.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (30/1/2023).
"Ya, benar (Rafael Alun ditetapkan tersangka)," kata Ali seperti dikutip dari Suara.com
"KPK masih terus bekerja secara profesional ya. Mencari dan mengumpulkan bukti, dengan bukti itu akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka," kata Firli.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI mengaku saat ini sudah tidak memiliki uang.
Sambil memelas, Rafael Alun bahkan mengatakan untuk sekedar makan, ia dan keluarga harus dibantu oleh para tetangga.
Rafael mengaku bahwa tim KPK sempat menyita uang Rp45 juta dari rumahnya. Uang Rp45 juta itu kata ayah Mario Dandy itu sejatinya untuk membayar THR.
"Sekarang saya tidak punya uang, uang di rumah Rp 45 juta diambil, disita. Saya sudah mohon (untuk tidak dibawa), kita mau bayar THR tetap (dibawa). Hidup sudah terbalik," seru Rafael Alun seperti dilihat dari tangkapan sejumah akun di laman Twitter.
"Rekening sudah diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh, enggak boleh makan, enggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi kita makan," tambahnya.
Baca Juga: Soal Artis Inisial R di Kasus Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun, Ini Kata KPK
Gaya melas dari Rafael Alun ini pun membuat sejumlah netizen memberikan komentar pedas. Mayoritas tentu saja tidak percaya dengan apa yang diungkap oleh Rafael Alun.
Berita Terkait
-
KPK Bakal Panggil Kepala Daerah hingga Pegawai Pajak yang Punya Harta Janggal
-
Curhatan Rafael Alun Tak Punya Uang Lagi Hingga Makan Dibantu Tetangga Panen Sindiran: Omong Kosong
-
Sidang Agnes Digelar, Ayah David Ozora Sebut Waktunya Untuk Melawan
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Bongkar KPK Terlibat TPPU hingga DPR Seperti Polisi India, Benarkah?
-
Video Istrinya Dinarasikan Hidup Mewah, KPK Telisik Harta Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki
-
Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada
-
Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen
-
Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban