Suara.com - Penelusuran pejabat atau penyelenggara negara yang diduga memiliki kekayaan yang janggal masih akan ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pekan depan, KPK memanggil sejumlah pejabat mulai dari pegawai pajak Kementerian Keuangan hingga kepala daerah. Mereka bakal dimintai klarifikasi soal asal usul hartanya.
"Ke depan, minggu depan merespons informasi dari masyarakat yang bertubi-tubi, jadi yang pertama akan dilakukan klarifikasi terhadap beberapa pegawai Ditjen Pajak," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Selain anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada pemanggilan pekan depan juga terdapat sejumlah kepala daerah yang diduga memiliki kekayaan janggal.
"Beberapa dari Kemenkeu dari kepala daerah, tetapi semua berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Disampaikan Pahala, beberapa pejabat pajak yang bakal dipanggil mereka yang diduga memiliki atau keterkaitan dengan perusahaan konsultan pajak.
"Ini karena perusahaan konsultan pajak, kita pikir lebih berisiko, jadi kita undang klarifikasi," ujarnya.
Buntut dari kasus mantan pegawai pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun, satu-satu persatu penyelanggara negara harus berhadapan dengan KPK. Berawal masyarkat di media sosial yang menyoroti kekayaan penyelenggara negara yang diduga janggal.
Mereka yang sudah berurusan dengan KPK di antaranya, Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono, Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, dan terakhir Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Bongkar KPK Terlibat TPPU hingga DPR Seperti Polisi India, Benarkah?
-
Video Istrinya Dinarasikan Hidup Mewah, KPK Telisik Harta Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro
-
Rafael Alun Resmi jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Iskandar Sitorus Berikan Saran untuk Periksa 'Geng' Ayah Mario Dandy?
-
Harta Suaminya Hanya Rp 1,8 Miliar, Istri Pejabat Dishub DKI yang Doyan Flexing Hanya Ibu Rumah Tangga
-
Soal Artis Inisial R di Kasus Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun, Ini Kata KPK
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim