Beredar video dengan narasi Ida Dayak berhasil menyembuhkan seorang pangeran Arab yang mengalami koma selama 17 tahun.
"Ibu Ida Dayak Nyaris Mengorbankan Dirinya - Ketika Ritual Pengobatan Pangeran Arab yg Koma 17 Tahun," tulis judul pada video yang diunggah akun Youtube Jurnal Informasi.
Dalam video itu juga terdapat thumbnail serta narasi yang seolah-olah membenarkah judul video.
Pada thumbnail terdapat foto Ida Dayak serta seorang yang terbaring di ranjang rumah sakit. Selain itu juga terdapat insert foto Presiden Joko Widodo dan ibu negara Iriana Joko Widodo.
"Pangeran Arab sadar dari koma selam 17 tahun. Kutukan pangeran telah berakhir. Nyaris korbankan diri saat ritual pengobatan. Pengorbanan Ida Dayak berbuah manis," tulis narasi pada thumbnail.
Penelusuran:
Video yang sudah ditonton lebih dari 740 ribu dan mendapat tanda suka sebanyak 6 ribu kali itu dari penelusuran memuat informasi yang keliru dan tidak akurat.
Dari video yang ditonton secara utuh dari menit awal hingga akhir, tidak ada informasi yang valid dan akurat yang menyebutkan seorang pangeran Arab kena kutukan selama 17 tahun dan alami koma.
Selain itu, tidak ada juga informasi yang menyebutkan bahwa Ida Dayak berhasil menyembuhkan pangeran Arab itu dari koma.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ida Dayak Dapat Penghargaan dari Presiden Jokowi ?
Video hanya berisi cuplikan foto-foto aktivitas Ida Dayak. Lalu ada juga foto dari Presiden Jokowi dan Raja Salman.
Dalam video terdapat suara narator yang menjelaskan bahwa sosok pangeran Arab yang disebut koma selama 17 tahun itu bernama Al Waleed.
Dari hasil penelusuran memang terdapat pangeran Arab Saudi bernama Al Waleed bin Khalid Al Saud.
Seperti laporan dari Mail Online, Al Waleed mengalami koma selama 15 tahun diakibatkan kecelakaan mobil pada 2005.
Namun tidak ada informasi yang menyebutkan bahwa Al Waleed mendapat pengobatan dari Ida Dayak.
Kesimpulan:
Dari hasil penelusuran video dengan narasi bahwa Pangeran Arab yang koma selama 17 tahun dan disembuhkan Ida Dayak adalah jenis konten HOAX.
Berita Terkait
-
Viral Pengobatan Ibu Ida Dayak Sering Sebut Sosok Panglima Burung, Siapakah Dia?
-
CEK FAKTA: Nassar Seketika Sembuh Berkat Diobati Ida Dayak, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Klarifikasi Alshad Ahmad Soal Rumah Tangganya dengan Nissa Asyifa di Luar Nalar, Tiara Andini Kaget
-
CEK FAKTA: Benarkah Ida Dayak Dapat Penghargaan dari Presiden Jokowi ?
-
Ketua IDI Buka Suara Soal Viral Ibu Ida Dayak Sembuhkan Stroke Lewat Urut: Dasar Ilmunya Beda!
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
4 Fakta Kim Ju Ae, Remaja Putri 13 Tahun Calon Penerus Kim Jong Un
-
Miris! Oknum Kapolres Titip Satu Koper Narkoba ke Anggota Polres Tangsel
-
Gus Idris Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, Janji Ikuti Proses Hukum!
-
Pemburu Waktu dan Takdir yang Dihapus
-
PB Djarum Gelar Kejuaraan Klub Mitra 2026: Adopsi Format Piala Thomas, Uber, dan Sudirman
-
Mumpung Belum Terlambat: Bacaan Niat, Syarat, dan Batas Melakukan Qadha Ganti Hutang Puasa Ramadhan
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza
-
Penuhi Syarat Bela Ajax, Maarten Paes Belum Tentu Debut Lawan Klub Justin Hubner Malam Ini
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah