Polisi kembali berhasil menemukan dua jenazah korban pembunuhan berantai dukun pengganda uang asal Banjarnegara, Slamet Tohari alias Mbah Slamet (45).
Jenazah korban yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) asal Lampung, Irsad dan Wahyu Tri Ningsih, ini ditemukan Selasa (4/4/2023). Hal ini pun telah diakui oleh tersangka.
Sebelumnya, polisi telah berhasil satu jenazah korban Mbah Slamet. Yakni atas nama Paryanto (PO), warga Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami tadi malam juga mendapatkan informasi dari warga Pesawaran, Lampung, bahwa saudaranya telah hilang. Pihak keluarga telah mengirim foto Irsad beserta istri," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto.
Hendri mengatakan, foto-foto tersebut telah ditunjukkan kepada tersangka dan yang bersangkutan mengiyakan bahwa mereka adalah dua orang yang telah dibunuhnya.
"Mudah-mudahan keluarga dari Pak Irsad dan Ibu Wahyu Tri Ningsih ini bisa membawa identitas lainnya.
"Nanti akan kami cross check sama post mortem yang sudah didapatkan oleh DVI Dokkes Polda Jawa Tengah," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, ante mortem dari pihak keluarga akan dicek kesesuaiannya dengan post mortem korban.
Jika hasilnya ada kesesuaian, jenazah tersebut akan diserahkan kepada keluarganya.
Baca Juga: Tiga Warga Jawa Barat Jadi Korban Pembunuhan Berantai Mbah Slamet, Ada Pasutri dari Tasikmalaya
"Kami tidak bisa hanya sekadar menyerahkan mayat saja tanpa adanya ante mortem, enggak akan kami serahkan," tegasnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sebagian besar barang-barang milik korban seperti KTP telah dibakar. Hal ini guna menghilangkan jejak.
Karena jumlah korban yang diingat tersangka untuk sementara hanya 12 orang, polisi pun saat ini tidak melakukan pencarian korban.
Melainkan fokus terhadap pencarian identitas jenazah yang telah diautopsi.
"Saat ini tersangka kami keler ke wilayah Pekalongan. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut apa hasilnya nanti," kata Kapolres.
Ia mengatakan berdasarkan jejak digital, Mbah Slamet diketahui merupakan residivis kasus uang palsu di Pekalongan tahun 2019. Beberapa tahun sebelumnya juga terlibat kasus serupa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Membawa Ruh Yogyakarta ke Bandung: Sinergi Budaya dan Bisnis LBC Hotels Group
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana
-
Bangga, Kostum Bali dan Padang Buatan Desainer Cilik Indonesia Melenggang di Jepang!
-
Pencapaian Baru, Hira/Jani Tembus Perempat Final Thailand Open 2026
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Persib Bandung Sampaikan Duka atas Wafatnya Ibunda Bojan Hodak
-
Dortmund Sindir Arsenal soal Gol Set Piece usai Juara Premier League International Cup
-
Ketangguhan Motor Listrik Yadea Diuji Jalur Ekstrem Puncak Tanpa Isi Ulang Baterai
-
Bedak Tabur Apa yang di Bawah Rp50 Ribu? Ini 5 Rekomendasi Produk Lokal yang Awet