Besok, Selasa (11/4) Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas. Mantan ketua umum Partai Demokrat itu akan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Seharusnya, Anas hirup udara bebas pada hari ini, Senin (10/4). Namun menurut keterangan dari Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad menyebut bahwa alasan mundurnya Anas bebas dari LP Sukamiskin disebabkan faktor keamanan.
"Pembebasan AU yang direncanakan pada 10 April 2023, mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan," ungkap Rahmad seperti dikutip dari Antara.
Saat tersandung kasus megaproyek korupsi Hambalang, sejumlah petinggi Demokrat yang sebelumnya menjadi bagian dari kepengurusan Anas berbalik membelot mantan anggota KPU itu.
Sejumlah petinggi Demokrat kala itu menyampaikan pernyataan yang membuat Anas Urbaningrum terguling sebagai ketua umum partai Demokrat.
Berikut sejumlah tokoh yang dianggap jadi pembelot bagi Anas Urbaningrum
Ruhut yang menjadi bagian kepengurusan Demokrat dibawah pimpinan Anas Urbaningrum saat kasus megaproyek korupsi Hambalang terkuak jadi orang yang cukup vokal.
Beberapa kali pernyataan Ruhut menyudutkan Anas sebagai ketua umum Partai Demokrat kala itu. Ruhut misalnya mengatakan jika Anas tetap jadi ketua umum partai, Demokrat akan karam.
Baca Juga: Mendadak Bisa Hadir! AG Ternyata Siap Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora
"Karamlah bersama antek-antekmu. Jangan bawa partai kami ikut karam," ucap Ruhut saat itu.
Ruhut juga sempat mengomentari saat Anas menunjuk Adnan Buyung Nasution sebagai pengacara. Menurut Ruhut saat itu, superman pun tak akan bisa bebaskan Anas.
"Jangankan Adnan, Superman pun tidak akan bebaskan Anas," kata Ruhut pada April 2013.
Selanjutnya ada nama Ulil Abshar. Tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) ini masuk ke DPP Partai Demokrat dibawah kepengurusan Anas sebagai Ketua Divisi Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan.
Ulil saat Anas tersandung kasus megaproyek korupsi Hambalang sempat berkomentar bahwa Partai Demokrat butuh nakhoda baru.
Tag
Berita Terkait
-
11 Tahun Lalu, Anas Urbaningrim Bersumpah Siap Digantung di Monas, Besok Hirup Udara Bebas
-
Bakal Bebas Selasa Depan, Anas Urbaningrum Dikenakan Wajib Lapor Sebulan Sekali
-
Demokrat Wanti-wanti Pihak Luar Jadi Sosok King Maker di Pemilu 2024, Sindir Jokowi?
-
Disebut Bakal Bebas di 10 April, Ibunda Anas Urbaningrum Sambut dengan Menu Lodeh hingga Ikan Gabus
-
Sapa Milenial Kota Solo, AHY Sentil Transparansi Pengelolaan Pajak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Cushion Glad2Glow Silver untuk Kulit Apa? Tahan hingga 10 Jam Tanpa Oksidasi
-
4 Rekomendasi Sheet Mask Witch Hazel untuk Atasi Pori-Pori Besar dan Jerawat
-
68 Kode Redeem FF Max Terbaru 2 Mei 2026: Raih MP40 Cobra dan Winchester Kagura
-
Ulasan Novel Beauty Case, Membedah Obsesi Standar Kecantikan bagi Perempuan
-
Dari Bandung hingga Australia, Ribuan Massa Berbaju Hitam Padati Perayaan 10 Tahun Hammersonic
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen
-
Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'
-
91 Persen Koruptor Didominasi Laki-Laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?