Berawal dari penangkapan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkuak kasus megaproyek korupsi pembangunan Wisma Atlet di Hambalang, Bogor yang menyeret nama Anas Urbaningrum.
Besok, Selasa (11/4) Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas. Mantan ketua umum Partai Demokrat itu akan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Seharusnya, Anas hirup udara bebas pada hari ini, Senin (10/4). Namun menurut keterangan dari Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad menyebut bahwa alasan mundurnya Anas bebas dari LP Sukamiskin disebabkan faktor keamanan.
"Pembebasan AU yang direncanakan pada 10 April 2023, mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan," ungkap Rahmad seperti dikutip dari Antara.
Anas Urbaningrum jadi salah satu terpidana kasus megaproyek korupsi Hambalang. Pada vonis pertama oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun penjara pada September 2014.
Lalu ditingkat banding, hukuman Anas Urbaningrum dipotong menjadi 7 tahun oleh Pengadila Tinggi DKI Jakarta pada Februari 2015.
Anas Urbaningrum terus berjuang untuk vonis yang didapatnya. Namun di tingkat kasasi, Majelis Hakim Kasasi MA yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar justru menjatuhkan vonis 14 tahun penjara.
"Apabila uang pengganti ini dalam waktu satu bulan tidakdilunasinya, maka seluruh kekayaannya akan dilelang. Apabila masih juga belum cukup, ia terancam penjara selama empat tahun," kata Hakim Agung Krisna Harahap seperti dikutip dari Antara.
Anas dan Sumpah Digantung
Baca Juga: 4 Rekomendasi Anime Romance Terbaik Sepanjang Masa, So Sweet Banget!
Sebelum divonis bersalah di kasus megaproyek korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum sempat membantah tegas bahwa ia terlibat.
Mantan anggota KPU itu bahkan tegaskan bahwa dirinya tak pernah menerima uang sepeser pun dari dana pembangunan Wisma Atlet Hambalang.
Anas saat itu bahkan dengan tegas bersumpah bahwa ia siap digantung di Monas jika mendapat dan menikmati uang tersebut.
"Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas pada 9 Febuari 2012.
Anas bahkan menyebut kala itu bahwa tudingan yang dialamatkan kepadanya hanya ocehan dan karangan tidak berdasar.
Namun faktanya, dari hasil penyelidikan KPK, Anas ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2014.
Tag
Berita Terkait
-
Deretan Konflik Kontroversial Firli Bahuri, Sempat Setop Kasus Korupsi
-
Beredar Rekaman Percakapan Suara, Nama Firli Disebut Diduga Bocorkan Data
-
Fakta-fakta Dibalik Rekaman Pegawai KPK Walkout Tolak Arahan Firli Bahuri
-
Rekaman Suara Saat Pegawai KPK Walkout Beredar di Medsos, Warganet Soroti Sikap Otoriter Firli Bahuri
-
6 Bupati Ini Terciduk Korupsi Besar-besaran Demi Biayai Pilkada Selain Bupati Meranti
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru