Berawal dari penangkapan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkuak kasus megaproyek korupsi pembangunan Wisma Atlet di Hambalang, Bogor yang menyeret nama Anas Urbaningrum.
Besok, Selasa (11/4) Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas. Mantan ketua umum Partai Demokrat itu akan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Seharusnya, Anas hirup udara bebas pada hari ini, Senin (10/4). Namun menurut keterangan dari Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad menyebut bahwa alasan mundurnya Anas bebas dari LP Sukamiskin disebabkan faktor keamanan.
"Pembebasan AU yang direncanakan pada 10 April 2023, mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan," ungkap Rahmad seperti dikutip dari Antara.
Anas Urbaningrum jadi salah satu terpidana kasus megaproyek korupsi Hambalang. Pada vonis pertama oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun penjara pada September 2014.
Lalu ditingkat banding, hukuman Anas Urbaningrum dipotong menjadi 7 tahun oleh Pengadila Tinggi DKI Jakarta pada Februari 2015.
Anas Urbaningrum terus berjuang untuk vonis yang didapatnya. Namun di tingkat kasasi, Majelis Hakim Kasasi MA yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar justru menjatuhkan vonis 14 tahun penjara.
"Apabila uang pengganti ini dalam waktu satu bulan tidakdilunasinya, maka seluruh kekayaannya akan dilelang. Apabila masih juga belum cukup, ia terancam penjara selama empat tahun," kata Hakim Agung Krisna Harahap seperti dikutip dari Antara.
Anas dan Sumpah Digantung
Baca Juga: 4 Rekomendasi Anime Romance Terbaik Sepanjang Masa, So Sweet Banget!
Sebelum divonis bersalah di kasus megaproyek korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum sempat membantah tegas bahwa ia terlibat.
Mantan anggota KPU itu bahkan tegaskan bahwa dirinya tak pernah menerima uang sepeser pun dari dana pembangunan Wisma Atlet Hambalang.
Anas saat itu bahkan dengan tegas bersumpah bahwa ia siap digantung di Monas jika mendapat dan menikmati uang tersebut.
"Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas pada 9 Febuari 2012.
Anas bahkan menyebut kala itu bahwa tudingan yang dialamatkan kepadanya hanya ocehan dan karangan tidak berdasar.
Namun faktanya, dari hasil penyelidikan KPK, Anas ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2014.
Tag
Berita Terkait
-
Deretan Konflik Kontroversial Firli Bahuri, Sempat Setop Kasus Korupsi
-
Beredar Rekaman Percakapan Suara, Nama Firli Disebut Diduga Bocorkan Data
-
Fakta-fakta Dibalik Rekaman Pegawai KPK Walkout Tolak Arahan Firli Bahuri
-
Rekaman Suara Saat Pegawai KPK Walkout Beredar di Medsos, Warganet Soroti Sikap Otoriter Firli Bahuri
-
6 Bupati Ini Terciduk Korupsi Besar-besaran Demi Biayai Pilkada Selain Bupati Meranti
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Media Vietnam Soroti Banyak Pemain Naturalisasi Gabung Super League Demi Juara Piala AFF 2026
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Idap Jantung hingga Thalassemia, Pelawak Prapto Pempek Butuh Bantuan
-
Mengakarnya Budaya Patriarki dan Absennya Peran Ayah di Rumah Tangga
-
FIFA Series 2026: Ajang Debut yang Sudah Pasti Bakal Menguras Pemikiran John Herdman
-
5 Bedak Padat Two Way Cake untuk Tampilan Cepat dan Praktis Seharian