Kasus pelecehan seksual terjadi di Atlantis Ancol, Jakarta. Korban jadi korban pelecehan seks saat ia akan membilas badannya setelah berenang.
Saat sedang berada di kamar mandi khusus perempuan, korban meliha ada ponsel yang sedang merekam aktivitasnya. Sontak saja korban langsung berteriak.
"Kejadian hari ini aku korbannya, today kami sekeluarga renang ke @atlantiswateradventures jam 16:44 kelar renang, aku bilasan di kamar mandi cewe, pas lagi keramas (u know brrti udah buka semua). Udah ada perasaan gak enak dan niat buat tengok kanan kiri atas," jelas korban seperti dilihat dari unggahan akun Instagram, @adepandayaniii
"Eh bener aja lihat ada hp yg lagi rekam aku mandi dan aku lgsg teriak. Puji Tuhan, dia belum sempat rekam karena keburu ke'gep. Adikku lgsg kejar pelaku dan dapet n lgsg diarak ke pos keamanan mereka," sambung penjelasan korban.
Menurut korban setelah pelaku ditangkap, dari ponsel pelaku ditemukan video korban lainnya. Bahkan menurut keterangan korban, dari ponsel korban ada video perempuan yang sedang mandi.
"Bahkan ada video cewe mandi full telanj*ng kejadian tgl 11 maret 2023 (kurleb hampir 2 menit durasinya)," jelas korban.
Korban memberanikan diri untuk angkat kasus ini agar kejadian sama tidak dialami perempuan lain. Apalagi kata korban, ia sempat melapor ke polres Jakarta Utara, namun malah mendapat pernyataan tak mengenakkan.
"Aku jd dah bahwa kasus ini ke polres Jakut, cuma karna ga ada bukti aku TELANJ*NG (omg!) jadi aku gabisa panjangin kasus ini!" terang korban.
"Sekarang kita tinggal lihat feedback dari @atlantiswateradventures buat kasus ini," terang korban.
Pada kronologis yang disampaikan akun @adepandayaniii juga terdapat video saat pelaku berhasil diamankan. Dari video itu tampak pelaku mengenakkan seragam berwarna biru.
"hati-hati girls.. biar ini jg jadi perhatian buat management mereka, secara SOP mana boleh cowok masuk kamar mandi cewek bikin trauma banget sih kejadian ini btw nama pelakunya klo ga salah eja “SULTON AMBIYA”," tulis caption unggahan akun @atlantiswateradventures
Berita Terkait
-
Viral BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman, Netizen: Mental Pengemis, Memalukan
-
Pria Gempal Ngamuk di Stasiun Manggarai, Diduga Akibat Bersenggolan dengan Penumpang Lain
-
Profil James Arthur dan Kekayaannya, Wakil Ketua DPRD Sulut yang Viral Aniaya Wanita
-
Viral Debat Soal AG Tak Alami Trauma: Padahal Korban Kekerasan Seksual Mario Dandy?
-
Heboh 2 Wanita Pemandu Karaoke di Pesisir Selatan Diceburkan ke Laut hingga Ditelanjangi, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
5 Rekomendasi Isi Hampers Low Budget, Mulai dari Rp20 Ribuan Saja
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Permata Bank Raup Laba Rp3,6 Triliun, Segini Bocoran Dividen
-
Iran Serukan Perlawanan Total: Blokir Selat Hormuz, Siap Harga Minyak Tembus USD 200
-
KPop Demon Hunters 2 Segera Tiba, Netflix Resmi Umumkan Rencana Produksi
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Viral Artis Jual Preloved Sampai Celana Dalam Anak dan Handuk Bekas, Siapa?
-
Jelang Lebaran, Bank Mandiri Siapkan Mudik Gratis ke 80 Kota
-
Kapal Tanker Meledak Kena Serangan Iran, Harga Minyak Kembali 'Mendidih'
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara