Suara.com - Majelis hakim telah menetapkan bahwa pengakuan AG (15) yang mengaku telah dilecehkan David, korban penganiayaan Mario Dandy, adalah tidak benar. Ini karena AG dinilai tidak mengalami trauma layaknya korban pelecehan seksual.
Sebagai informasi, hakim memutuskan bahwa motif Mario Dandy menghajar David dimulai dari pengakuan AG. AG mengaku bahwa David mencabuli dirinya hingga membuat Mario naik pitam usai mendengar pengakuan tersebut.
Hakim melihat bahwa AG tak benar-benar dilecehkan David lantaran tak menunjukan indikasi trauma. Hakim juga mempertimbangkan fakta bahwa Mario Dandy menyetubuhi AG sebanyak lima kali.
Pernyataan hakim bikin tuai kontroversi, warganet: Hakim ngaco!
Pernyataan yang dilontarkan hakim yang viral dan beredar di media sosial itu bak bola panas. Sebab kini publik menyorot tajam dengan pernyataan hakim yang menyebut AG bukan merupakan korban kekerasan seksual.
Warganet sendiri tidak menyoroti pengakuan AG soal dilecehkan David, melainkan justru menaruh perhatian terhadap hubungan Mario Dandy dengan AG. Mario Dandy yang berusia 20 tahun dinilai salah telah berhubungan dengan AG yang masih 15 tahun.
Mario Dandy pun dinilai melakukan kekerasan seksual ke AG, lantaran AG masih di bawah umur dan belum bisa memberikan consent alias persetujuan terhadap persetubuhan.
Warganet menyayangkan logika yang dipakai hakim lantaran bisa membuat pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibiarkan bebas di kemudian hari.
"Hakimnya ngaco bener. Anak berhubungan dengan orang dewasa itu pidana. Hakim lompat logika menganggap berhubungan badan artinya tidak trauma untuk anak! Gak bisa didiemin, kasihan korban di kasus lain dan anak korban kekerasan seksual dewasa ke depan," kritik seorang warganet.
Baca Juga: Gak Sombong, Ayu Ting Ting Justru Ikut Keliling Bangunin Sahur Bareng Tetangga
Cuitan warganet tersebut mendulang balasan lebih luas dari warganet lain yang turut mengamini bahwa AG merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Mario Dandy.
"Sepakat bang. Itu malah menunjukan bahwa AG sebagai korban. Tidak tepat kalau dijadikan alasan hakim.Putusan 3,5 tahun aja bagi saya terlalu tinggi bang," jawab warganet.
Warganet lain juga menyayangkan sikap mayoritas publik yang justru menggali privasi AG, namun menutup mata atas dugaan bahwa ia adalah korban kekerasan seksual.
"Ada anak yang ikut serta berbuat kriminal, tetapi yang dikepoin malah urusan seksualitasnya aja sudah aneh. Ini anak jelas terbukti jadi korban kekerasan seksual, malah makin-makin dikepoin," timpal warganet lain.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Gak Sombong, Ayu Ting Ting Justru Ikut Keliling Bangunin Sahur Bareng Tetangga
-
Mario Dandy Menangis? Netizen: Uang Bapaknya Gabisa Bebasin Dia
-
Agnes Gracia Diberikan Penghargaan? Netizen: Uchiha Itachi
-
Mayangsari Pamer Uang Bambang Trihatmodjo, Gak Boleh Pulang Sebelum Habis, Warganet: Uang Segitu Diketawain sama Nagita
-
Terungkap! Wanita Muda yang Ribut dengan Emak-emak Ternyata Koas, Begini Nasib F usai Videonya Viral
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini