Suara.com - Majelis hakim telah menetapkan bahwa pengakuan AG (15) yang mengaku telah dilecehkan David, korban penganiayaan Mario Dandy, adalah tidak benar. Ini karena AG dinilai tidak mengalami trauma layaknya korban pelecehan seksual.
Sebagai informasi, hakim memutuskan bahwa motif Mario Dandy menghajar David dimulai dari pengakuan AG. AG mengaku bahwa David mencabuli dirinya hingga membuat Mario naik pitam usai mendengar pengakuan tersebut.
Hakim melihat bahwa AG tak benar-benar dilecehkan David lantaran tak menunjukan indikasi trauma. Hakim juga mempertimbangkan fakta bahwa Mario Dandy menyetubuhi AG sebanyak lima kali.
Pernyataan hakim bikin tuai kontroversi, warganet: Hakim ngaco!
Pernyataan yang dilontarkan hakim yang viral dan beredar di media sosial itu bak bola panas. Sebab kini publik menyorot tajam dengan pernyataan hakim yang menyebut AG bukan merupakan korban kekerasan seksual.
Warganet sendiri tidak menyoroti pengakuan AG soal dilecehkan David, melainkan justru menaruh perhatian terhadap hubungan Mario Dandy dengan AG. Mario Dandy yang berusia 20 tahun dinilai salah telah berhubungan dengan AG yang masih 15 tahun.
Mario Dandy pun dinilai melakukan kekerasan seksual ke AG, lantaran AG masih di bawah umur dan belum bisa memberikan consent alias persetujuan terhadap persetubuhan.
Warganet menyayangkan logika yang dipakai hakim lantaran bisa membuat pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibiarkan bebas di kemudian hari.
"Hakimnya ngaco bener. Anak berhubungan dengan orang dewasa itu pidana. Hakim lompat logika menganggap berhubungan badan artinya tidak trauma untuk anak! Gak bisa didiemin, kasihan korban di kasus lain dan anak korban kekerasan seksual dewasa ke depan," kritik seorang warganet.
Baca Juga: Gak Sombong, Ayu Ting Ting Justru Ikut Keliling Bangunin Sahur Bareng Tetangga
Cuitan warganet tersebut mendulang balasan lebih luas dari warganet lain yang turut mengamini bahwa AG merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Mario Dandy.
"Sepakat bang. Itu malah menunjukan bahwa AG sebagai korban. Tidak tepat kalau dijadikan alasan hakim.Putusan 3,5 tahun aja bagi saya terlalu tinggi bang," jawab warganet.
Warganet lain juga menyayangkan sikap mayoritas publik yang justru menggali privasi AG, namun menutup mata atas dugaan bahwa ia adalah korban kekerasan seksual.
"Ada anak yang ikut serta berbuat kriminal, tetapi yang dikepoin malah urusan seksualitasnya aja sudah aneh. Ini anak jelas terbukti jadi korban kekerasan seksual, malah makin-makin dikepoin," timpal warganet lain.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Gak Sombong, Ayu Ting Ting Justru Ikut Keliling Bangunin Sahur Bareng Tetangga
-
Mario Dandy Menangis? Netizen: Uang Bapaknya Gabisa Bebasin Dia
-
Agnes Gracia Diberikan Penghargaan? Netizen: Uchiha Itachi
-
Mayangsari Pamer Uang Bambang Trihatmodjo, Gak Boleh Pulang Sebelum Habis, Warganet: Uang Segitu Diketawain sama Nagita
-
Terungkap! Wanita Muda yang Ribut dengan Emak-emak Ternyata Koas, Begini Nasib F usai Videonya Viral
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
Terkini
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan