Suara.com - Majelis hakim telah menetapkan bahwa pengakuan AG (15) yang mengaku telah dilecehkan David, korban penganiayaan Mario Dandy, adalah tidak benar. Ini karena AG dinilai tidak mengalami trauma layaknya korban pelecehan seksual.
Sebagai informasi, hakim memutuskan bahwa motif Mario Dandy menghajar David dimulai dari pengakuan AG. AG mengaku bahwa David mencabuli dirinya hingga membuat Mario naik pitam usai mendengar pengakuan tersebut.
Hakim melihat bahwa AG tak benar-benar dilecehkan David lantaran tak menunjukan indikasi trauma. Hakim juga mempertimbangkan fakta bahwa Mario Dandy menyetubuhi AG sebanyak lima kali.
Pernyataan hakim bikin tuai kontroversi, warganet: Hakim ngaco!
Pernyataan yang dilontarkan hakim yang viral dan beredar di media sosial itu bak bola panas. Sebab kini publik menyorot tajam dengan pernyataan hakim yang menyebut AG bukan merupakan korban kekerasan seksual.
Warganet sendiri tidak menyoroti pengakuan AG soal dilecehkan David, melainkan justru menaruh perhatian terhadap hubungan Mario Dandy dengan AG. Mario Dandy yang berusia 20 tahun dinilai salah telah berhubungan dengan AG yang masih 15 tahun.
Mario Dandy pun dinilai melakukan kekerasan seksual ke AG, lantaran AG masih di bawah umur dan belum bisa memberikan consent alias persetujuan terhadap persetubuhan.
Warganet menyayangkan logika yang dipakai hakim lantaran bisa membuat pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibiarkan bebas di kemudian hari.
"Hakimnya ngaco bener. Anak berhubungan dengan orang dewasa itu pidana. Hakim lompat logika menganggap berhubungan badan artinya tidak trauma untuk anak! Gak bisa didiemin, kasihan korban di kasus lain dan anak korban kekerasan seksual dewasa ke depan," kritik seorang warganet.
Baca Juga: Gak Sombong, Ayu Ting Ting Justru Ikut Keliling Bangunin Sahur Bareng Tetangga
Cuitan warganet tersebut mendulang balasan lebih luas dari warganet lain yang turut mengamini bahwa AG merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Mario Dandy.
"Sepakat bang. Itu malah menunjukan bahwa AG sebagai korban. Tidak tepat kalau dijadikan alasan hakim.Putusan 3,5 tahun aja bagi saya terlalu tinggi bang," jawab warganet.
Warganet lain juga menyayangkan sikap mayoritas publik yang justru menggali privasi AG, namun menutup mata atas dugaan bahwa ia adalah korban kekerasan seksual.
"Ada anak yang ikut serta berbuat kriminal, tetapi yang dikepoin malah urusan seksualitasnya aja sudah aneh. Ini anak jelas terbukti jadi korban kekerasan seksual, malah makin-makin dikepoin," timpal warganet lain.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Gak Sombong, Ayu Ting Ting Justru Ikut Keliling Bangunin Sahur Bareng Tetangga
-
Mario Dandy Menangis? Netizen: Uang Bapaknya Gabisa Bebasin Dia
-
Agnes Gracia Diberikan Penghargaan? Netizen: Uchiha Itachi
-
Mayangsari Pamer Uang Bambang Trihatmodjo, Gak Boleh Pulang Sebelum Habis, Warganet: Uang Segitu Diketawain sama Nagita
-
Terungkap! Wanita Muda yang Ribut dengan Emak-emak Ternyata Koas, Begini Nasib F usai Videonya Viral
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok