/
Sabtu, 15 April 2023 | 19:11 WIB
Politisi Gerindra sekaligus Wali Kota Bandung Yana Mulyana. ([Dok. Humas Pemkot Bandung])

Politisi Gerindra sekaligus Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkena operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada, Jumat (15/4/2023).

Yana tersangkut kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet dalam program "Bandung Smart City".

Terkait ini, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Yana sudah lama tidak berkomunikasi dengan partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut.

Bahkan, lanjut Dasco, Yana Mulyana disebut sudah tidak pernah hadir di acara-acara partai.

"Yang bersangkutan sudah lama tidak komunikasi dan koordinasi dengan Partai Gerindra. Serta tidak pernah hadir di acara-acara partai," kata Dasco, Sabtu (15/4/2023).

Lebih jauh mengenai OTT Wali Kota Bandung tersebut, Dasco mengatakan Gerindra mendukung penuh KPK dalam langkah hukum terhadap Yana Mulyana.

"Sesuai semangat ketua Umum kami Pak Prabowo Subianto untuk memberantas dan menindak tegas praktik korupsi, Partai Gerindra mendukung penuh langkah-langkah KPK untuk memproses masalah ini sesuai undang-undang dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan (KPK) pada Jumat (14/4) malam.

"Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari (Jumat) siang hingga Jumat malam. Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, wali kota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (15/4).

Baca Juga: Sekilas Profil Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Sekaligus Politisi Gerindra yang Terjaring OTT KPK

Ali mengatakan OTT Wali Kota Bandung tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap.

"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," katanya.

Ali mengatakan Yana Mulyana dan pihak yang terjaring OTT selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

Penyidik lembaga antirasuah tersebut selanjutnya akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT dalam tempo 1x24 jam.

Load More