Suami Nikita Mirzani, Antonio Dedola beru-baru ini membongkar isi chat sang istri yang meminta sejumlah uang tas hubungan intim yang mereka lakukan selama menjadi suami istri.
Nominal yang diminta Nikita Mirzani ke Antonio Dedola pun tak tanggung-tanggung yakni sebesar Rp3 miliar. Terbaru, ibu tiga anak itu buka suara terkait hal tersebut.
Nikita Mirzani membantah tudingan terhadapnya yang disebut memasang tarif setiap kali melakukan hubungan intim dengan Antonio Dedola. Ia pun mengaku tidak terima jika disebut pelacur atau Pekerja Seks Komersial.
Nikita Mirzani mengaku nominal tersebut terlontar lantaran Toni terus menagih barang-barang yang diberikan kepadanya termasuk perhiasan yang menjadi mahar pernikahan.
Lantaran kesal terus ditagih oleh Toni, Nikita Mirzani lantas menagih balik semua kepuasan seksual yang telah ia berikan.
"Saya juga meminta dong pleasure yang sudah saya berikan ke dia. Bisa gak dia bayar? Kalian kan gak tahu berapa kali sehari," ungkap Nikita Mirzani seperti dikutip dari YouTube Was Was, Selasa (2/5/2023).
Namun, Nikita Mirzani ogah jika disamakan dengan pelacur atau Pekerja Seks Komersial. Dirinya hanya menantang balik Toni yang terus menagih barang pemberiannya untuk dikembalikan dalam bentuk uang.
"Loh tidak, saya kan bukan pelacur. Dia meminta barang-barang yang dia berikan kepada saya berbentuk hadiah, dikembalikan ke dia berbentuk uang. Saya menanyakan kembali kalau begitu kamu harus membayar saya juga, bayarlah kepuasan yang sudah saya berikan kepada kamu, bisa gak?' tandas Niki.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani berpesan agar para pria di luar sana jangan menagih kembali apa yang sudah diberikan kepada istri mereka.
Baca Juga: Panas! Antonio Dedola Punya Uang 900 Juta, Nikita Mirzani: Saya Juga Bingung Kenapa Kecil Banget
Karena menurutnya, apa yang diberikan seorang istri untuk suami tidak ternilai harganya.
Berita Terkait
-
Panas! Antonio Dedola Punya Uang 900 Juta, Nikita Mirzani: Saya Juga Bingung Kenapa Kecil Banget
-
Nikita Mirzani Perang Hebat dengan Antonio Dedola, Bunda Corla: Bunda Bahagia di Atas Penderitaan Orang Lain
-
Nikita Mirzani Mendadak Ngaku Baru Nikah, Kini Malah Bongkar Borok Antonio Dedola: Guwe Pungut dari Bali
-
Nikita Mirzani Tagih Bayaran Rp3 Miliar ke Antonio Dedola untuk Hubungan Intim, Kok Bisa?
-
Nikita Mirzani Tampar dan Lempar Setrikaan ke Antonio Dedola: Gue Nggak Jahat
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Rupiah Terus Melemah: Pengusaha MBG Protes, Harga Sabun hingga Popok Naik
-
SPMB Jakarta 2026 Jalur Domisili Kapan Dibuka? Catat Jadwalnya untuk SD, SMP, dan SMA
-
Gemilang Bersama Manchester United, Senne Lammens Raih Penghargaan Transfer Terbaik Liga Inggris
-
Menkeu Mengaku Stres Rupiah Rp17.800: Bagaimana Nasib Dompet Rakyat?
-
IHSG Masih Kuat Bertahan Menghijau ke Level 6.218 di Sesi I
-
Jaringan Penyelundup BBM Subsidi Terbongkar, 120 Ribu Liter Biosolar Disita di Tengah Laut
-
Tiwi T2 Panik Namanya Viral, Ternyata Cuma Salah Paham dengan Letkol Teddy
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
4 Concealer Lokal dengan Review Memuaskan di Shopee, Coverage Bagus dan Ringan di Kulit
-
Info Lengkap SPMB Bersama Jakarta 2026: Jadwal Pendaftaran, Daya Tampung, dan Kriteria Seleksi