Epi Fani Rahmat Gunadi, kuasa hukum Ferry Irawan, menyebut pihaknya keberatan dengan tuntutan 1,5 tahun penjara terhadap kliennya oleh jaksa terkait kasus KDRT Venna Melinda.
Epi mengatakan, tuntutan 1,5 tahun penjara terhadap Ferry Irawan terlalu berlebihan.
Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan pledoi atau nota pembelaan pada sidang selanjutnya.
"Kami menilai (tuntutannya) terlalu berlebihan. Kami akan pembelaan di pledoi Selasa pekan depan. Nanti kita tunggu saja," kata Epi di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Rabu (3/5/2023).
Jaksa Penuntut Umum menuntut artis Ferry Irawan 1,5 tahun penjara dalam kasus KDRT Venna Melinda.
Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Ferry terbukti sah dan meyakinkan melakukan KDRT sebagaimana dakwaannya.
"Maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya, satu tahun enam bulan," tutur jaksa Yuni Priyono.
Adapun hal yang memberatkan tuntutan bagi Ferry Irawan, lanjut Yuni, karena terdakwa sudah pernah dihukum.
Selain itu, akibat perbuatan terdakwa ini, korban menderita baik fisik dan psikis.
Baca Juga: Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Hal Memberatkan Pernah Dibui
"Yang meringankan bersikap sopan. Dia juga mengikuti persidangan dengan tertib sehingga memperlancar jalannya persidangan," ucap dia.
Sidang perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan terhadap Venna Melinda akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan.
Saat ini, Ferry Irawan masih ditahan di Lapas Kelas II A Kediri hingga proses hukum selesai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan
-
Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha