Epi Fani Rahmat Gunadi, kuasa hukum Ferry Irawan, menyebut pihaknya keberatan dengan tuntutan 1,5 tahun penjara terhadap kliennya oleh jaksa terkait kasus KDRT Venna Melinda.
Epi mengatakan, tuntutan 1,5 tahun penjara terhadap Ferry Irawan terlalu berlebihan.
Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan pledoi atau nota pembelaan pada sidang selanjutnya.
"Kami menilai (tuntutannya) terlalu berlebihan. Kami akan pembelaan di pledoi Selasa pekan depan. Nanti kita tunggu saja," kata Epi di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Rabu (3/5/2023).
Jaksa Penuntut Umum menuntut artis Ferry Irawan 1,5 tahun penjara dalam kasus KDRT Venna Melinda.
Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Ferry terbukti sah dan meyakinkan melakukan KDRT sebagaimana dakwaannya.
"Maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya, satu tahun enam bulan," tutur jaksa Yuni Priyono.
Adapun hal yang memberatkan tuntutan bagi Ferry Irawan, lanjut Yuni, karena terdakwa sudah pernah dihukum.
Selain itu, akibat perbuatan terdakwa ini, korban menderita baik fisik dan psikis.
Baca Juga: Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Hal Memberatkan Pernah Dibui
"Yang meringankan bersikap sopan. Dia juga mengikuti persidangan dengan tertib sehingga memperlancar jalannya persidangan," ucap dia.
Sidang perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan terhadap Venna Melinda akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan.
Saat ini, Ferry Irawan masih ditahan di Lapas Kelas II A Kediri hingga proses hukum selesai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
5 Body Wash dengan Scrub Halus untuk Perawatan Kulit Bersih Menyeluruh
-
Dahi Diperban Tetap Setia Menemani, Ayu Ting Ting Puji Effort Kevin Gusnadi Rayakan 17 Agustus
-
Beli Mobil Pakai Promo Spesial HUT RI dari BRI, Dapatkan Bunga Super Ringan!
-
Raja Arab Saudi Doakan Korban Meninggal Dunia Gempa NTT: Semoga Allah SWT Memberikan Ampunan
-
Refleksi Muhammadiyah di HUT ke-81 RI, Kekuatan Politik dan Ekonomi Harus Berkhidmat untuk Rakyat
-
HUT ke-81 RI, Bendera Raksasa Berkibar di Tebing Lembah Harau Sumbar
-
WN Korea Ditangkap di Soekarno-Hatta, Coba Selundupkan 8 Biawak Langka ke Seoul
-
Wali Kota Ingin Cepat Bangun Jembatan Siak V dan Jalan Lingkar Pekanbaru
-
Miris! Potret Upacara HUT RI di Tengah Kepungan Karhutla Sumsel
-
5 Pekerja Tewas Tertimbun, Polisi Tutup Total Tambang Emas Ilegal di Pohuwato