Suara.com - Ferry Irawan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur. Pada Rabu (3/5/2023), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk Ferry Irawan atas dugaan KDRT terhadap Venna Melinda.
Seperti diketahui, Ferry Irawan diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda pada 8 Januari 2023 di Hotel Grand Surya, Kediri. Ferry kini berstatus sebagai terdakwa.
"Hari ini, agenda persidangan adalah pembacaan surat tuntutan dari penuntut umum. Pada intinya, penuntut umum yakin unsur-unsur dakwaan terbukti secara sah menurut hukum," ujar Yuni Priyono.
Dalam video yang dibagikan Venna Melinda di Instagram, Yuni Priyono selaku JPU juga mengungkap tuntutannya. Karena terbukti bersalah di mata hukum, Ferry Irawan dituntut hukuman penjara 1,5 tahun.
"Tuntutannya adalah 1 tahun 6 bulan penjara," lanjut Yuni Priyono.
Hal yang memberatkan dalam tuntutan JPU adalah bahwa Ferry Irawan pernah berurusan dengan hukum. Sebagai informasi, Ferry pernah divonis 5 bulan penjara atas kasus penipuan pada 2005.
"Yang memberatkan adalah terdakwa sudah pernah dihukum. Lalu akibat dari perbuatan terdakwa, korban menderita secara fisik maupun psikis," pungkas Yuni Priyono.
Dengan membagikan video berisi pernyataan JPU berkaitan dengan Ferry Irawan, Venna Melinda juga meminta doa. Venna sendiri kini masih berstatus sebagai istri Ferry meski sudah bersiap melayangkan gugatan cerai.
"Bismillahirahmanirohim, Mohon Doa nya selalu nggih (ya), Matur suwun (terima kasih)," tulis Venna Melinda di caption.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Pertama di Indonesia, Film Pelangi di Mars Tawarkan Kualitas Animasi Kelas Dunia
-
Dihantui Rasa Bersalah, Denada Ungkap Pilunya Melahirkan Ressa Sendirian Tanpa Suami
-
Momen Tawa Sheila Dara Bersama Keluarga dan Sahabat Jadi Sorotan
-
Aira Yudhoyono Tembus UI Jalur Prestasi, Annisa Pohan Bongkar Perjuangan Sang Putri
-
Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka
-
Sinopsis Film Shaun the Sheep: The Beast of Mossy Bottom, Petualangan Misteri Berlatar Halloween
-
Dituduh Suap Teman Demi Bolos Koas dan Liburan ke Jepang, Cindy Rizky Aprilia Bilang Begini
-
Fakta Film Spider-Man: Brand New Day, Daftar Pemain dan Jadwal Tayang
-
Takbiran Bareng Nyepi, Habib Jafar Ingatkan Toleransi Bagian Ajaran Islam
-
Sinopsis The Ultimate Duo: Film Bae Sung Woo dan Jung Ga Ram yang Baru Rilis Setelah 7 Tahun