Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani buka suara terkait viral seorang guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani yang membongar pungli kepada ASN untuk mengikuti Latihan Dasar (Latsar).
Dikatakan oleh Dani, bahwa guru muda itu sebenarnya sudah tidak layak menjadi CPNS karena saat tes kejiwaan tidak lulus.
“Kalau dilihat dari disiplin dari awal tidak layak menjadi CPNS saat tes kejiwaan tidak lulus dan tidak layak jadi PNS. Akhirnya kita usulkan minta di-her dan ternyata lulus,” kata Dani seperti dikutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com
Soal pengunduran diri dari Husein setelah membongkar pungli sebesar Rp350.000, Dani menjelaskan bahwa hal tersebut karena permintaan dari ibu Husein.
“Alasan sebenarnya dia sebetulnya tidak mau menjadi PNS itu karena diminta ibunya. Tingkat kehadiran saat dari awal juga, silakan cari tahu di lingkungan SMPN 2 Pangandaran seperti apa, jangan dari kita infonya,” jelasnya.
Namun, pernyataan sepihak dari Dani ini dibantah dengan tegas oleh Husein. Pada unggahan akun Instagram miliknya, Husein menepis semua tudingan kepala BKPSDM Pangandaran.
“Kalau ditanya tentang kinerja saya di Pangandaran saya rasa kerja saya semaksimal mungkin saya sudah lakukan, mana ada guru yang didatangi muridnya untuk minta kuota ke saya pribadi ya,” kata Husein.
Bahkan sebagai seorang guru muda, Husein rela berbuat apapun demi anak-anak didiknya. Ia mengatakan bahwa sempat 'mengemis' ke Youtuber dan Influencer nasional untuk bisa membelikan seragam dan alat sekolah peserta didiknya.
“Yang kedua mana ada guru yang ngemis ke youtuber-youtuber nasional ke influencer-influencer nasional, mana ada? Saya Pak, saya berhasil mendapatkan Rp 1 juta dan saya kasih tanpa saya potong sedikitpun, sedikitpun Pak. Saya langsung kasih ke murid saya pak, dengan baju dan perangkat sekolah lainnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Viral! Bongkar Kasus Pungli, Guru Muda di Pangandaran Pilih Mundur Usai Dapat Intimidasi
Husein Diminta Uang Transportasi
Dalam video yang dibagikan di platform Tiktok dan Instagram, Husein membeberkan permasalahan yang dihadapinya. Husein menceritakan bahwa pada 2020, ia mendapat tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) mengikuti Latihan Dasar (Latsar).
Sepekan sebelum mengikuti Latsar, Husein mengaku diminta uang transportasi. Husien menolak untuk membayar uang administrasi. Bukan tanpa alasan Husein menolak, ia juga mengaku belum mendapat gaji selama tiga bulan.
Dari keterangan Husein, ASN yang ikut atau tidak ikut Latsar itu diwajibkan membayar sebesar Rp350.000.
Husien lantas pungli yang ia terima melalui situs pemerintah Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Dijelaskan Husein, bahwa saat pelaporan tersebut, ia mencantumkan sejumlah bukti penagihan uang transportsi tersebut.
"Nggak lama setelah itu, tiba-tiba dicari siapa yang lapor," kata Husein.
Tak berselang lama, Husein ternyata mendapat panggilan dari Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.
Husein kemudian disidang oleh 12 orang terkait laporan pungli tersebut. Sekitar 6 jam, Husein dicecar terkait laporannya tersebut.
Berita Terkait
-
Viral! Bongkar Kasus Pungli, Guru Muda di Pangandaran Pilih Mundur Usai Dapat Intimidasi
-
Viral! Pria Asal Amerika Nyamar Jadi Muslim dan Masuk ke Masjidil Haram: Mengapa Non Muslim Tak Boleh Memasuki Mekkah?
-
Viral Mencium Hajar Aswad Disebut Bisa Jadi Media Penularan Penyakit HIV/AIDS, Ini Penjelasan Prof Zubairi Djoerban
-
Viral Banyak Karyawan Toko Crepes Punya Luka Bakar di Tangannya, Warganet Debat Soal Risiko Kerja
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali