/
Rabu, 10 Mei 2023 | 16:43 WIB
guru muda di Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani. (Tiktok)

"Nggak lama setelah itu, tiba-tiba dicari siapa yang lapor," kata Husein. 

Tak berselang lama, Husein ternyata mendapat panggilan dari Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran. 

Husein kemudian disidang oleh 12 orang terkait laporan pungli tersebut. Sekitar 6 jam, Husein dicecar terkait laporannya tersebut. 

Load More